KPU Gelar Bimtek untuk Ribuan KPPS

Foto. Komisioner KPU Gumas Divisi Teknis Penyelenggara Ihwan.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai menggelar bimbingan teknis (bimtek) Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Situng Sura) dan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Bimtek KPPS akan dilaksanakan selama lima hari, yakni 13-17 November 2024, oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),”jelas Komisioner KPU Gumas Divisi Teknis Penyelenggara Ihwan, Rabu (13/11/2024).
“Pelaksanaan bimtek akan diikuti 1.533 orang KPPS, yang akan bertugas pada 219 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan tersebar di 127 desa/kelurahan,”sambung dia.
“Tujuan bimtek untuk melatih KPPS dalam situng sura di TPS, serta memahami tata kerja, kode etik dan perilaku penyelenggara di TPS,”imbuhnya.
Dia mengungkapkan, untuk jadwal pelaksanaan bimtek setiap kecamatan dengan rincian Kecamatan Kurun selama tiga hari yakni 15-17 November, yang dipusatkan pada GPU Tampung Penyang. Lalu Kecamatan Mihing Raya digelar 16 November di aula kantor kecamatan. Kemudian Kecamatan Sepang dilakukan pada 16 November di aula kecamatan Lasang Liu Turus Kapakat Sepang Simin.
Selanjutnya, Kecamatan Tewah digelar selama tiga hari yaitu 15-17 November. Kecamatan Kahayan Hulu Utara selama dua hari, yakni 15-16 November di aula kantor kecamatan.
Kecamatan Damang Batu digelar 15-16 November di aula kantor kecamatan. Kecamatan Miri Manasa digelar 13-14 November di aula kantor kecamatan.
Kemudian, Kecamatan Rungan Hulu pada 13 November di SMKN 1 Rungan Hulu. Kecamatan Rungan pada 16 November di SMAN 1 Rungan. Kecamatan Rungan Barat pada 16-17 November di SMPN 1 Rungan Barat.
Kecamatan Manuhing pada 14-15 November di aula kantor kecamatan, dan Kecamatan Manuhing Raya pada 14 November di aula kantor kecamatan.
“Dengan adanya bimtek ini, kami berharap KPPS bisa melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gumas berjalan sukses, aman dan lancar,” terang Ihwan. (nh)