KPK-RI Gelar Pemantauan MCP, Katingan Fokus Tingkatkan Indeks Pencegahan Korupsi

Desain_tanpa_judul_44-1

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Penjabat Sekretaris Daerah, Christian Rain, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention/MCP) yang digelar secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Rabu (17/9/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong sistem pemerintahan yang berintegritas. Melalui forum ini, KPK-RI menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi sementara terhadap capaian MCP pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus memberikan masukan strategis dalam upaya peningkatan nilai indeks di setiap daerah.

Dari hasil paparan tim KPK-RI, diketahui bahwa capaian sementara MCP Kabupaten Katingan berada di angka 24 persen. Nilai ini, menurut Christian Rain, masih bersifat sementara karena belum seluruh dokumen pendukung dari OPD terkait terunggah dalam sistem penilaian milik KPK.

“Kami menyadari masih ada beberapa data dan dokumen yang belum terunggah sepenuhnya. Ini menjadi perhatian serius agar segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Harapannya, nilai MCP Kabupaten Katingan dapat meningkat signifikan setelah seluruh komponen penilaian terpenuhi,” ujar Christian.

Ia menjelaskan, MCP merupakan instrumen penting yang digunakan KPK untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta pelayanan publik.

Karena itu, Christian menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan koordinasi antar-OPD agar setiap indikator MCP dapat dipenuhi secara maksimal dan tepat waktu. Ia menilai, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi tertentu, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita semua. Diperlukan komitmen kuat dan koordinasi yang solid di antara perangkat daerah agar sistem pemerintahan kita benar-benar berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan kembali tekadnya untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi.

Dengan langkah-langkah konsisten ini, Pemkab Katingan optimistis nilai MCP akan terus meningkat pada periode penilaian berikutnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen nyata terhadap pencegahan korupsi di daerah.

(tr)