Ketua TP-PKK Katingan: Posyandu Kini Hadir Sebagai Pusat Layanan Dasar Lintas Sektor

WhatsApp-Image-2025-08-29-at-15.49.14

KASONGAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menegaskan bahwa keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

Hal itu disampaikan Sumiati saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kamis (28/8/2025).

Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, Posyandu telah menjadi salah satu pilar utama sistem kesehatan nasional berbasis partisipasi masyarakat. Melalui kegiatan rutin seperti penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, hingga penyuluhan gizi, Posyandu terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesehatan ibu dan anak.

“Sejak awal, Posyandu telah menjadi salah satu pilar utama sistem kesehatan berbasis masyarakat. Perannya sangat nyata dalam meningkatkan kualitas hidup sejak dini, menjaga kesehatan ibu dan anak, serta membantu mencegah stunting dan malnutrisi,” ujar Ny. Sumiati.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keberadaan Posyandu menjadi jawaban atas tantangan pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan formal. Posyandu dinilai mampu menjangkau lapisan masyarakat paling bawah dan memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Namun demikian, Sumiati menilai bahwa saat ini peran Posyandu tengah memasuki era baru transformasi layanan dasar masyarakat. Hal itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu, yang memperluas fungsi dan mandat Posyandu tidak hanya di bidang kesehatan.

“Dengan adanya regulasi baru ini, Posyandu tidak lagi identik semata-mata dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini, Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor yang meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor, Posyandu diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih menyeluruh, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Transformasi ini adalah momentum penting. Posyandu hadir bukan hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan sosial masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat, kita berharap Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Katingan,” pungkasnya.

(tr)