Ketua Komisi II Sambut Baik Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Tambang dan Perkebunan di Wilayah Gumas

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng Yuliandra Dedy beberapa waktu yang menyatakan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo, jalan khusus untuk truk angkutan hasil pertambangan, perkebunan dan kehutanan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas dan Kapuas akan segera teralisasi, mendapar apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia.

“Itu pernyataan yang baik, dan memang jalan khusus itu  yang diharapkan masyarakat  untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di ruas jalan umum provinsi yang melintasi wilayah Gunung Mas akibat truk angkutan PBS,” ujar Nomi,Rabu (10/7/2024).

“Kita berharap hal itu benar-benar terealisasi,tidak hanya menjadi PHP (pemberi harapan palsu) bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,apalagi menjelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 ini,” tambah Nomi.

Wakil rakyat dapil I asal Partai PDIP itu menegaskan, pembangunan jalan khusus bagi truk hasil produksi tambang, sawit dan kehutanan sebuah keniscayaan. Sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kateng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

“Ruas jalan umum provinsi yang melintasi wilayah Gunung Mas masuk kategori jalan kelas III, dengan muatan sumbu terberatnya (MST) 8 ton, lebar kendaraan 2,1 meter, panjang 9 meter dan tinggi 3,5 meter. Sedangkan jalan khusus bagi truk angkutan PBS,muatan MST nya lebih dari 10 ton, lebar kendaraan  2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter,”beber Nomi.

Perlu diketahui sebelumnya, Kadishub Kalteng Yuliandra Dedy mengatakann sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo, jalan khusus untuk truk angkutan hasil pertambangan, perkebunan dan kehutanan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas dan Kapuas akan segera teralisasi.

“Saat ini sedang berproses upaya percepatan untuk pemanfaatan eks jalan koridor perusahaan HPH sebagai jalan khusus untuk angkutan hasil tambang,perkebunan dan kehutanan untuk PBS di Gumas dan di Kapuas hulu sehingga pada saatnya hasil sumber daya alam dari 2 kabupaten itu bisa diarahkan melalui eks jalan koridor yang diberlakukan sebagai jalan khusus,” ungkap Dedy kepada awak media usai upacara Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-22 di Halaman Kantor Bupati Gumas, Jumat (21/6/2024).

Ia menggaris bawahi, eks jalan koridor perusahaan HPH yang akan dimaksimalkan sebagai trase jalan khusus yakni dari simpang Batengkong Desa Tanggirang Kecamatan Kapuas Hulu sampai Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Anggaran pemanfaatan eks jalan koridor sebagai jalan khusus itu, Dedy menyebut  non APBD dan APBN. Sepenuhnya bersumber dari PBS.

Pihaknya juga mendorong nantinya dibentuk konsorsium dibawah koordinator Perusda Kalteng. Tugas pemprov melakukan pengawasan, supervisi dan fasilitasi.

“Pak gubernur intens mengingatkan agar eks jalan koridor perusahaan HPH yang digunakan sebagai jalan khusus ini bisa segera teralisasi sebelum habis masa jabatan beliau,” pungkas Dedy.(nh/Lsn)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru