Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Tegaskan Komitmen Dewan Kawal Aspirasi Daerah

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

Palangka Raya, Jendela Kalteng
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).

DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya mengawal aspirasi daerah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI. Kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan regulasi baru mampu memperkuat otonomi daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan DPRD sebagai bahan penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota. Di Kalimantan Tengah, pembahasan difokuskan pada lima kabupaten, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan pembahasan RUU tersebut merupakan momentum penting untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Kami menyambut baik pembahasan RUU Kabupaten/Kota ini karena menjadi momentum untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan kami, regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda sehingga diperlukan regulasi yang adaptif dan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan RUU Kabupaten/Kota diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat sesuai sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan daerah dalam setiap proses penyusunan regulasi nasional agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat di daerah. (Ist/Lim)