Kepala Desa Diminta Jangan Malu Bertanya

IMG_20230707_190017

Foto.  Waket I DPRD Gumas Binartha. (Jendela Kalteng/Ist)

 

 

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Kepala desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali diingatkan tidak malu bertanya terkait regulasi yang mengatur pelaksanaan pembangunan di desa agar tidak berurusan dengan hukum dan masuk penjara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha melalui aplikasi pesan, Jumat (7/7).

“Kita berharap tidak ada kepala desa di wilayah ini yang masuk penjara karena ketidaktahuannya terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa serta aturan lainnya,” ucap Binartha.

“Jika ada hal yang masih belum difahami, sering-seringlah bertanya kepada dinas terkait atau pihak kecamatan,” tambah pilitisi partai Golkar itu.

Selain jangan malu bertanya, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua itu pun mengimbau kepala desa untuk banyak belajar terkait aturan dalam pelaksanaan tugas membangun desa.

Bupati Gumas Jaya S Monong kala melantik kepala desa di Gumas mengingatkan supaya bekerja dengan baik dan benar, tidak aji mumpung, tidak bekerja berdasarkan pemahaman pribadi atau kelompok, tapi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaya minta kepala desa melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan warga desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, pimpinan kecamatan dan dinas terkait. Sinergisitas dalam membangun desa sangat penting. (nh)