Foto. Kadisdikpora Gumas Aprianto. (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Jangan sampai menjadi guru gaji [guru yang turun ke sekolah hanya saat mengambil uang gaji] gegara beban kredit melebihi jumlah gaji. Guru meninggalkan tugasnya mengajar karena melakukan pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.
Peringatan itu disampaikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Aprianto, Selasa (12/9) lalu.
Apri mengimbau guru di Gumas sebelum mengajukan permohonan kredit ke bank agar terlebih dulu membuat perencanaan keuangan.
“Dengan perencanaan yang baik, maka uang kredit akan benar-benar tepat sasaran dalam membiayai segala kepentingan yang bermanfaat,” kata Apri.
Selain membuat perencanaan, Apri juga meminta guru membatasi jumlah kredit di bank. Hal itu dilakukan supaya tidak mengganggu guru dalam menjalankan tugasnya mengajar.
“Kalau beban kredit melebihi jumlah gaji, hal itu akan menjadi persoalan bagi guru. Guru tidak akan tenang dalam mengajar, terlebih jika uang kredit penggunaannya tidak sesuai dengan perencanaan keuangan,” terang Apri.
Apri menegaskan, guru boleh mengajukan kredit di bank asalkan beban kredit tidak melebihi jumlah gaji.
“Guru harus melaksanakan tugasnya dengan baik, meningkatkan kedisiplinan, karena disiplin guru sangat mempengaruhi dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru memegang peranan penting, karena tanpa guru tidak mungkin proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” kata Apri.
Menurutnya, kedisiplinan guru sangat menentukan disiplin yang lainnya [siswa], karena siswa pada suatu sekolah dipengaruhi oleh guru-gurunya. Guru digugu dan ditiru. (nh)












