Jreng! Jaya Beri Sanksi Tegas ke PT ATA

Minggu, 5 November 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Bupati Gumas Jaya Samaya Monong. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menegaskan dirinya telah memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor Perkebunan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.

“Sanksi tegas yang kita berikan ke mereka [PT ATA] adalah dengan menutup akses jalan truk angkutan Crude Palm Oil (CPO) dan buah sawit yang mereka miliki,” kata Jaya kepada Jendela Kalteng, Jumat (3/11) sore usai Kick Off Open Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Championship II di Lapangan Sepak Bola Isen Mulang.

Menurut Jaya penutupan yang dilakukan berlaku hari itu [Jumat 3/1], dimana seluruh truk angkutan CPO dan buah sawit tidak boleh keluar dari PT ATA.

“Akses keluar jalan akan saya tutup. Saya menilai mereka tidak memiliki komitmen dan abai dalam merealisasikan kewajiban mereka,” kata Jaya.

Dia  menyebut penutupan akan dilakukan sampai dengan manajemen PT ATA memenuhi kewajibannya, membangun kebun plasma untuk masyarakat dan membayarkan Sisa Hasil Kebun (SHK) 20 persen dari kebun inti perusahaan yang sudah menghasilkan untuk masyarakat di empat desa.

”Selama kebun plasma belum selesai dan belum menghasilkan, maka saya minta kepada PT ATA untuk tetap membayar 20 persen SHK dari kebun inti yang sudah tanam atau menghasilkan. Kami akan tetap menutup akses jalan keluar apabila itu tidak direalisasikan,” tegas figur yang siap maju di Pilkada Gumas 2024 bersama Efrensia LP Umbing.

Jaya memperingatkan selama penutupan itu, manajemen PT ATA tetap harus membayar hak-hak karyawan yang bekerja perusahaan. Jangan nanti pura-pura tidak dapat membayar gaji karyawan, karena angkutan truk CPO dan buah sawit tidak bisa keluar.

”Membayar hak karyawan itu merupakan kewajiban mereka. Apapun resiko akibat kelalaian, maka mereka harus bertanggung jawab terhadap karyawan dan jangan beralasan. Apabila haknya diabaikan, saya minta karyawan segera melapor ke dinas terkait,” tegas Jaya.

Jaya kembali menegaskan komitmen Pemkab Gumas mendukung investasi yang masuk, dengan catatan tidak sekedar mengejar keuntungan, tapi melaksanakan kewajibannya, mendukung pembangunan demi kemaslahatan masyarakat dan wilayah ini.

“Jika PBS hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, kita persilahkan mereka meninggalkan wilayah ini, karena kita menginginkan investasi yang sehat. PBS yang berinvestasi di wilayah ini harus menjalankan investasi dengan clean and clear (secara lengkap) yakni peizinan, AMDAL, kebun plasma dan CSR,” kata Jaya.

Dikonfirmasi, Social Security Litigation & License (SSL) PT ATA Dani mengatakan, pada prinsipnya PT ATA patuh dan tunduk kepada pemerintah, dengan berupaya mengikuti regulasi dan aturan yang ada, dalam memenuhi kewajiban membangun kebun plasma.

”Kami tetap patuh dan menghargai pemerintah. Tetapi kami mohon dan meminta diberikan kepastian hukum. Apalagi kami sudah membagikan SHK dari hasil kebun masyarakat,” ujarnya.

Sementara, General Manager (GM) PT ATA Sugianto Manik menegaskan PT ATA selalu komitmen untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat di empat desa. 

Sejauh ini, pihaknya sudah membuka kebun masyarakat seluas 2.000 hektere di empat desa. Masyarakat sudah menikmati, dimana hasilnya dibagikan setiap bulan per hektare.

”Kalau untuk kebun plasma 20 persen, kami sudah membuka 150 hektare dan itu sudah ditanam. Sekarang ini, ada sembilan unit alat berat yang beroperasi di areal plasma,” cetusnya. (nh)

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!
Revitalisasi 2026 Dongkrak Kualitas SMPN 1 Manuhing Raya, Fasilitas Makin Representatif dan Prestasi Jadi Target

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WIB

Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB