Jaya Minta Mambang Jalin Kerjasama yang Baik

IMG-20231023-WA0058

Foto.   Bupati Jaya S Monong menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Gumas masa persidangan I tahun sidang 2023 dengan agenda  pelantikan dan pengambilan sumpah janji Mambang A.Singam sebagai PAW anggota DPRD Gumas menggantikan Arit S. Bajau, Senin (23/10). (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan selamat dan sukses kepada Mambang A.Singam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gumas sisa masa jabatan 2019-2024 yang telah resmi menjadi anggota DPRD Gumas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Nomor : 188.44 / 341 / 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Gumas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Saya menyambut dengan baik proses penggantian antar waktu yang telah melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Gunung Mas khususnya sudah berjalan sesuai dengan semestinya,” kata Jaya pada rapat paripurna DPRD Gumas masa persidangan I tahun sidang 2023, Senin (23/10).

Jaya berharap Mambang A.Singam selaku anggota DPRD yang baru PAW dari Partai Beringin Karya (Berkarya) dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD, dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gumas dalam rangka mempercepat pembangunan di Gumas menuju Gumas  yang bermatabat, maju, berdaya saing, Sejahtera dan mandiri.

“Amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Mambang A.Singam sebagai PAW anggota DPRD Gumas menggantikan Arit S. Bajau dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua (Waket) I Binartha dan Waket II Neni Yuliani.

Mambang A.Singam yang berasal dari Partai Beringin Karya (Berkarya) dilantik dan diambil sumpah janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Nomor : 188.44 / 341 / 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Gumas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji yang diucapkan Mambang A.Singam yang dipandu Ketua DPRD Akerman Sahidar, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah / janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD Gumas.

Akerman menyatakan mulai hari ini Mambang A.Singam telah resmi bertugas sebagai anggota DPRD Gumas yang akan membawakan suara dan aspirasi dari fraksi Gerakan Karya Bersatu yang diwakilinya.

“Dengan adanya penggantian tersebut, dilingkungan legislatif diharapkan nantinya akan lebih meningkatkan kinerja DPRD sebagai mitra kerja dari eksekutif, yang dituntut mempunyai kepekaan yang tinggi agar mampu membaca dan mengantisipasi fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat, serta mengakomodasikan ke dalam kebijakan-kebijakan daerah yang dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Aker.

Aker berharap Mambang segera dapat menyesuaikan diri, memahami kedudukan, tugas, fungsi serta peranan DPRD, serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan anggota DPRD yang lain, mengingat anggota DPRD Gumas terdiri dari berbagai organisasi politik yang memiliki latar belakang berbeda dan mempunyai wacana berfikir yang berbeda dalam mengakomodir kepentingan aspirasi masyarakat.

Turut hadir Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, unsur forkompimda atau yang mewakili, anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas Richard, asisten, staf ahli bupati, beberapa kepala perangkat daerah / pejabat eselon tiga / pimpinan BUMD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan undangan lainnya. (nh)