HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Titik Balik! Kapolres Gumas Minta Maaf ke Publik, Luncurkan SKCK Keliling dan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Polisi yang Tak Profesional

Foto. Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,berfoto Bersama tamu undangan usai memimpin upacara dan menghadiri syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026) di Mapolres Gumas.(Jendela Kalteng/njh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
HUT Bhayangkara ke-80 bukan sekedar perayaan seremonial bagi jajaran Polres Gunung Mas (Gumas). Momentum bersejarah itu justru dijadikan sebagai titik awal pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan profesionalisme personel, hingga menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat sampai ke pelosok daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, usai memimpin upacara dan menghadiri syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, tema pengabdian Polri tahun ini harus diwujudkan melalui kerja nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar slogan yang berhenti di atas kertas.
Memasuki usia ke-80, kata Heru, Polri dituntut semakin profesional, responsif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjawab setiap harapan masyarakat yang terus berkembang.
“Di Hari Bhayangkara ke-80 ini kami berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan penegakan hukum yang profesional, serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan adaptif,” tegas Heru kepada sejumlah wartawan.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak mungkin diwujudkan hanya oleh Polri. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Yang paling menyita perhatian, Kapolres Heru secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat pelayanan kepolisian yang belum memenuhi harapan. Pernyataan tersebut menjadi bentuk keterbukaan sekaligus komitmen Polres Gumas untuk terus berbenah.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Gunung Mas apabila selama ini masih ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami tidak anti kritik. Justru kritik, saran, dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Polri ke depan semakin baik,” ujarnya.
Tak hanya berbicara kepada masyarakat, Heru juga memberikan penekanan keras kepada seluruh personel Polres Gumas maupun jajaran Polsek agar menjadikan Hari Bhayangkara sebagai momentum introspeksi dan perubahan.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib terus meningkatkan kompetensi, integritas, etika, dan profesionalisme, terlebih di era digital ketika setiap tindakan aparat dapat dengan mudah diawasi dan dinilai publik.
“Kalau masih ada anggota yang pelayanannya belum profesional, maka harus segera diperbaiki. Tingkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kualitas diri. Sekarang kita hidup di era digital, semua tindakan kita mudah diawasi masyarakat. Tetapi yang lebih penting lagi, kita harus mampu mengawasi diri sendiri karena selain diawasi masyarakat, kita juga diawasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Itu yang harus menjadi pegangan setiap anggota Polri,” tegas Heru.
Sebagai bukti bahwa pembenahan tidak berhenti pada komitmen, Polres Gumas juga meluncurkan layanan Mobil Operasional SKCK sebagai inovasi pelayanan publik yang ditujukan bagi masyarakat di wilayah hulu maupun desa-desa terpencil.
Melalui program jemput bola tersebut, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Mapolres hanya untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Heru menjelaskan, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Super Apps Polri. Setelah jumlah pemohon memenuhi syarat, petugas akan mendatangi desa dengan berkoordinasi bersama kepala desa, ketua RT, maupun perangkat setempat untuk melakukan pelayanan sekaligus mencetak SKCK di lokasi.
“Kami ingin pelayanan SKCK semakin mudah dijangkau masyarakat. Warga cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Super Apps Polri, datanya langsung terhubung dengan sistem kami. Selanjutnya petugas akan turun ke wilayah hulu untuk memberikan pelayanan dan mencetak SKCK di lokasi,”jelas Heru.
Heru juga mengingatkan bahwa biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp 30 ribu. Di luar biaya resmi tersebut, tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
“Biaya SKCK hanya Rp30 ribu sesuai PNBP. Tidak ada pungutan lain. Kalau ada yang meminta biaya di luar ketentuan, itu namanya pungutan liar (pungli),”tandasnya.
Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gumas berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring lahirnya pelayanan yang lebih profesional, transparan, humanis, cepat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pesan yang ingin ditegaskan pun jelas: Polri yang Presisi harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik.(njh)