WhatsApp Image 2025-05-02 at 21.33.10
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Hj.Siti Saniah Wiyatno dilantik sebagai Ketua TP-PKK  Kabupaten Kapuas,pada kegiatan pelantikan Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Kalteng 2025 -2030 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis(6/3/2025).(Jendela Kalteng/Hmskmf)

Palangka Raya,Jendela Kalteng

Hajah (Hj) Siti Saniah Wiyatno dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kapuas, pada kegiatan pelantikan Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Kalteng periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis(6/3/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua TP PKK Provinsi Kalteng dan TP Posyandu Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Turut hadir  Bupati Kapuas H.M Wiyatno bersama Sekda Kapuas Septedy dan Ketua GOW Kapuas Apollonia Septedy.

Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas telah dilantiknya Ketua TP-PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota.

“Saya yakin ibu-ibu sekalian akan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Gerakan PKK dan pembinaan Posyandu di daerah masing-masing,”kata Aisyah.

Lanjut dia, sebagai mitra kerja pemerintah,TP PKK dan Tim Pembina Posyandu tentu saja berkewajiban untuk mendukung keberhasilan program-program pembangunan tersebut.

“PKK dan Posyandu memiliki peran yang strategis, khususnya sebagai dua pilar utama pembangunan dalam upaya pemberdayaan keluarga dan masyarakat,”ujar Aisyah.

Disebutkannya, apabila PKK dan Posyandu bisa saling mengisi dan saling melengkapi, keduanya akan menjelma menjadi garda terdepan untuk pusat pelayanan terpadu sosial dasar dan pusat informasi bagi masyarakat, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera di Bumi Tambun Bungai khususnya dan Indonesia pada umumnya.(hmskmf/nh/Lim)

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *