Foto. Ketua Komisi I DPRD Gumas H.Gumer. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) H.Gumer mengingatkan kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk selalu bersinergi dan memahami apa yang menjadi tugas dan kewajiban.
“Bersinergi itu penting agar pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa berjalan lancar demi kemajuan desa,”ujar Gumer melalui aplikasi pesan,”kata Gumer,Rabu (15/5/2024)
Gumer menegaskan apabila kades dan BPD akur, tidak berseberangan dalam membangun desa, memahami tugas pokok dan fungsinya, maka tidak ada permasalahan yang terjadi dalam membangun desa.
“Asas transparansi itu juga harus dijalankan dalam pembangunan di desa,terutama dalam hal anggaran pembangunan, karena anggaran pembangunan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,”tegas mantan Ketua DPRD Gumas itu.
Ia menuturkan, tugas kades adalah menyelengarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan di desa, melaksanakan pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sedangkan BPD fungsinya menyepakati rancangan peraturan desa bersama kades,menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa,dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kades.
“BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,”ujar Gumer. (nh)












