Gaspol Majukan Pendidikan! Kadisdik Barito Utara Tegaskan Komitmen Penuh Dukung Operasional Sekolah Lewat Sosialisasi BOSP Reguler 2026

Foto. Disdik Batara menggelar kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026 di gedung Balai Antang Muara Teweh,Sabtu (14/2/2026).(Jendela Kalteng/Ist)
Muara Teweh,Jendela Kalteng
Komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan operasional sekolah kembali ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Barito Utara (Batara), Syahmiluddin A Surapati, meski program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2026 resmi ditiadakan.
Penegasan tersebut disampaikan Syahmiluddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOSP Reguler lingkup Disdik Batara yang digelar di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan dihadiri para kepala sekolah, bendahara BOS, serta sejumlah undangan dari berbagai satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Syahmiluddin mengungkapkan dinamika kebijakan BOSDA pada tahun 2025 yang sempat menjadi perhatian. Ia menjelaskan saat itu Kabupaten Batara menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah, bahkan kemungkinan di Indonesia, yang masih berupaya mengalokasikan dana BOSDA dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Berdasarkan hasil rapat internal bersama perangkat daerah, inspektorat, serta bagian hukum, sempat muncul rekomendasi bahwa sesuai ketentuan dana tersebut tidak disarankan untuk dibayarkan, khususnya pada semester dua,” ungkapnya.
Situasi tersebut, kata Syahmiluddin, menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi harus mematuhi regulasi yang berlaku, namun di sisi lain banyak sekolah telah memiliki kewajiban operasional yang harus dipenuhi, bahkan sebagian di antaranya terpaksa berutang kepada penyedia barang dan jasa demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Dengan pertimbangan demi kebaikan pendidikan dan tanpa ada niat menyimpang dari aturan, akhirnya kita memutuskan untuk tetap membayarkan BOSDA tahun 2025. Alhamdulillah, seluruh kewajiban sekolah dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, ia mengakui program BOSDA memang tidak lagi dilanjutkan. Namun demikian, Pemkab Batara tidak tinggal diam. Atas arahan Bupati Batara, pihaknya kini tengah merumuskan skema baru yang memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas agar satuan pendidikan tetap memperoleh dukungan operasional.
Menurutnya, sekolah tidak bisa hanya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Dukungan tambahan tetap diperlukan, terutama untuk pemeliharaan bangunan serta sarana dan prasarana pendidikan.
“Kalau hanya membangun tanpa memikirkan pemeliharaan, dua atau tiga tahun kemudian bangunan itu rusak. Penyusutan itu pasti terjadi, yang tidak boleh adalah membiarkannya tanpa perawatan,”tegasnya.
Syahmiluddin juga berharap ke depan dukungan operasional tersebut dapat langsung dikelola oleh kepala sekolah sehingga berbagai kebutuhan teknis di sekolah, seperti perbaikan ringan fasilitas, tidak harus selalu menunggu intervensi dari dinas.
“Saya ingin kepala sekolah memiliki keleluasaan untuk menata, merawat, dan menjaga sekolahnya masing-masing,”ucapnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan merumuskan skema final beserta payung hukum yang kuat, sehingga dukungan operasional bagi sekolah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Batara.(Ist/nh/Lim)