Fraksi PDI-P DPRD Batara Desak Revisi RTRWK, Taufik Nugraha: Jangan Sampai Tata Ruang Hambat Pembangunan!

Foto. H. Taufik Nugraha, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Batara.(Jendela Kalteng/Ist)
Muara Teweh,Jendela Kalteng
Dinamika pembangunan yang kian pesat di Kabupaten Barito Utara(Batara) membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat angkat suara. Melalui Ketua Fraksi, H. Taufik Nugraha, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta pihak eksekutif bersama legislatif segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Jumat (30/1/2026), sebagai respons atas perkembangan pembangunan daerah yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan kebijakan tata ruang yang adaptif serta visioner.
Menurut Taufik, RTRWK yang berlaku saat ini sudah tidak mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah. Pertumbuhan penduduk, peningkatan kebutuhan permukiman, pengembangan kawasan ekonomi, hingga masuknya investasi baru menjadi faktor utama yang menuntut adanya penyesuaian tata ruang.
“RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dilakukan revisi secara menyeluruh melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa pembaruan RTRWK, pembangunan berpotensi berjalan tanpa arah yang jelas dan bahkan bisa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Taufik menekankan, revisi RTRWK bukan sekadar perubahan dokumen administratif, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Tanpa kejelasan tata ruang, potensi tumpang tindih peruntukan lahan sangat besar dan berisiko memicu konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, kepastian tata ruang juga menjadi salah satu syarat penting dalam menarik investor. Ketika regulasi jelas dan terarah, maka iklim investasi akan semakin kondusif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembahasan revisi RTRWK segera masuk dalam agenda prioritas antara legislatif dan eksekutif. Proses revisi diharapkan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil daerah.
“Penataan ruang yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, revisi RTRWK harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak ingin pembangunan di Batara berjalan tanpa pijakan perencanaan yang matang. Revisi RTRWK dinilai sebagai fondasi penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Ist/nh/Lim)