Espriadi Warning Keras! Tak Ada Ampun untuk Perpeloncoan di MPLS Gumas, Sekolah Diminta Patuhi Aturan atau Siap Dievaluasi

Foto. Waket II DPRD Gumas Espriadi (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Gumas, Espriadi. Namun, dukungan tersebut disertai peringatan tegas agar pelaksanaan MPLS tidak sekedar menjadi slogan, melainkan benar-benar diwujudkan di setiap satuan pendidikan.

Espriadi menegaskan seluruh sekolah di Gumas wajib menjalankan MPLS sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk perpeloncoan, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik baru.

“Jangan sampai masih ada sekolah yang menganggap perpeloncoan sebagai tradisi. Tidak ada lagi ruang bagi tindakan intimidasi, kekerasan ataupun kegiatan yang tidak memiliki nilai pendidikan. MPLS harus menjadi momentum yang menyenangkan, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar anak-anak kita,” tegas Espriadi, Kamis (16/7/2026).

Politisi Partai Perindo itu mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas yang akan melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah. Menurutnya, pengawasan yang konsisten merupakan kunci agar seluruh ketentuan benar-benar dijalankan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Dirinya menilai, pengalaman pertama peserta didik saat memasuki lingkungan sekolah akan memberikan pengaruh besar terhadap rasa aman, kenyamanan, motivasi belajar, hingga pembentukan karakter mereka di masa mendatang.

“Anak-anak datang ke sekolah membawa harapan dan semangat baru. Tugas kita adalah menyambut mereka dengan lingkungan yang aman, ramah, menghargai, dan penuh kepedulian. Jangan sampai pengalaman pertama mereka justru meninggalkan rasa takut, tekanan, atau trauma yang membekas,”ujarnya.

Espriadi juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, dan panitia MPLS agar memahami secara utuh seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Mulai dari larangan pungutan, penggunaan atribut yang tidak mendidik, pelibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan, hingga aktivitas yang tidak memiliki relevansi dengan tujuan MPLS.

Menurut Espriadi, ukuran keberhasilan MPLS bukan terletak pada kemeriahan acara, melainkan pada keberhasilan sekolah membantu peserta didik mengenal lingkungan belajar, memahami budaya sekolah yang positif, menjalin hubungan yang baik dengan warga sekolah, serta merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar sekolah.

“DPRD Kabupaten Gunung Mas akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kemajuan dunia pendidikan. Namun, dukungan itu harus diiringi komitmen seluruh sekolah untuk mematuhi aturan. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat dan mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Gunung Mas,”tukasnya.

Figur berlatar pengusaha itu berharap pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi titik awal lahirnya lingkungan pendidikan yang benar-benar inklusif, berkarakter, bebas dari kekerasan, serta mampu mencetak generasi Gumas yang cerdas, berintegritas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan sekolah yang aman dan ramah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan MPLS agar benar-benar menjadi ruang pembentukan karakter, bukan ajang pelestarian praktik-praktik lama yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.(njh)