Foto. Anggota DPRD Polie L Mihing (kiri) dan Untung Jaya Bangas (kanan). (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Dua legislator DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas dan Polie L Mihing menyambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas membagikan 1.600 bendera Merah Putih kepada masyarakat, serta camat, kepala desa dan lurah untuk disalurkan ke warganya sebagai bagian dari Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78.
“Kami mengapresiasi kegiatan itu, sebagai upaya memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme di masyarakat,” kata Untung, Senin (26/6).
“Masyarakat dapat menghargai jasa para pahlawan pendiri dan pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Untung melanjutkan.
Untung menyatakan, pemkab dan masyarakat hendaknya dapat memahami arti kemerdekaan, yakni terbebas dari penjajahan, dan dapat mengelola sumber saya alam yang ada di negeri ini, khususnya di Gumas.
Dalam kemerdekaan ada keadilan bagi seluruh masyarakat. Keadilan dalam hukum, keadilan dalam menikmati sumber daya alam yang diberikan Tuhan, dan keadilan lainnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terhadap jasa para pahlawan, utamanya pahlawan Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Gumas, politikus Demokrat itu mengimbau Pemkab Gumas menghargai jasa para pahlawan asal Gumas salah satunya melalui pemberian nama jalan di Gumas menggunakan nama mereka.
“Masih banyak jalan di wilayah ini yang belum menggunakan nama pahlawan asal Gunung Mas. Kita berharap ini menjadi perhatian,” ujar Untung.
Diakuinya, banyak kabupaten / kota lainnya di Kalteng bahkan di luar Kalteng yang nama jalan di wilayahnya menggunakan nama pahlawan lokal mereka.
Sementara, Polie L Mihing mendukung kegiatan yang dilakukan dengan harapan masyarakat Gumas dapat mengingat jasa para pahlawan pendiri dan pejuang kemerdekaan negeri ini.
“Pembagian bendera Merah Putih hendaknya dilakukan secara merata di 12 kecamatan serta desa / kelurahan di Kabupaten Gunung Mas,” kata Polie.
“Kedepan, lebih banyak lagi bendera Merah Putih yang dibagikan ke masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI,” tukasnya.
Kedua wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) tiga itu pun mengimbau masyarakat, instansi pemerintah dan swasta, organisasi keagamaan, perusahaan besar swasta, serta lembaga pendidikan yang ada di Gumas, dapat memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. (nh)












