DPRD Katingan Tetapkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (19/9/2025). Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam rangka menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Katingan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Katingan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang hadir mewakili Bupati Saiful. Turut hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berjalan tertib dan penuh keharmonisan, mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola arah pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati Katingan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Firdaus, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, penyesuaian ini bukan semata persoalan angka, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap tantangan dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, semuanya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap, dengan disetujuinya perubahan APBD ini, seluruh program pembangunan bisa berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Katingan. Sinergi dan transparansi menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Setiap alokasi dana dalam perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan ditetapkannya Raperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Katingan dapat berjalan selaras dengan visi daerah menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah.

(tr)