Disdik Katingan Dorong Transparansi dan Kompetensi Pengelolaan Dana Pendidikan

KASONGAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan kapasitas para kepala sekolah dan bendahara merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan pendidikan yang efektif dan transparan. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Perencanaan Berbasis Data (PBD), Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta Rekonsiliasi Aset jenjang Sekolah Dasar Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Jumat (22/8/2025).

Dalam sambutannya, Arianson menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman para peserta mengenai tata kelola dana pendidikan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan diharapkan dapat lebih mandiri dan akuntabel dalam mengelola bantuan operasional yang diterima.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dan bendahara harus memiliki kompetensi yang kuat dalam menyusun anggaran agar setiap rupiah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujar Arianson.

Ia menambahkan, pengelolaan dana pendidikan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan belajar-mengajar. Dengan perencanaan yang matang dan penggunaan dana yang tepat sasaran, sekolah dapat lebih optimal memenuhi kebutuhan siswa dan guru, mulai dari sarana prasarana hingga kegiatan pembelajaran.

Selain itu, Arianson juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan penggunaan Dana BOSP. Ia mengingatkan bahwa laporan penggunaan dana harus disampaikan secara tertib dan tepat waktu, sesuai jadwal dua tahap pelaporan yang ditetapkan, yaitu pada bulan April dan Agustus setiap tahunnya.

“Ketepatan waktu pelaporan merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Kami berharap setiap satuan pendidikan dapat mematuhi ketentuan ini agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat menghambat proses administrasi dan pencairan dana berikutnya,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara semakin memahami mekanisme pengelolaan keuangan pendidikan secara menyeluruh. Dengan begitu, pengelolaan Dana BOSP tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

(tr)