Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SAKIP  2025

IMG_202510274_101514733

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M, Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 dan Persiapan Finalisasi Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada Selasa (23/09), di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas. (Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala  Kapuas , Jendela Kalteng 

Dinas  Kesehatan Kabupaten Kapuas meraih  nilai  “Sangat  Baik”  dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintah (SAKIP)   tahun   2025.   Pengumuman  hasil   evaluasi  tersebut disampaikan dalam kegiatan “Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 dan  Persiapan Finalisasi  Renstra Perangkat Daerah Tahun  2025-2029”  yang  berlangsung pada Selasa (23/09), di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kapuas.

Capaian  ini  menunjukkan bahwa  Dinas   Kesehatan  telah   menjalankan  perencanaan, pelaksanaan,  dan    pelaporan kinerja secara terukur dan akuntabel. Semoga ini menjadi motivasi bagi  OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,  Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M, menyambut baik hasil  evaluasi tersebut dan menyampaikan terima kasih  atas  kerja keras seluruh jajaran Dinas Kesehatan.

Predikat  ini bukan  hanya sekadar angka, tapi  cerminan dari komitmen  kami  dalam memberikan pelayanan kesehatan  yang   transparan  dan   berorientasi hasil.  Kami   akan   terus  berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan.

Evaluasi SAKIP dilakukan oleh tim evaluator  yang  ditunjuk oleh Kementerian  PAN-RB, dengan menilai sejauh mana instansi pemerintah menerapkan prinsip-prinsip manajemen kinerja berbasis hasil,  serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Rapat   tersebut  juga   membahas finalisasi  dokumen   Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta  Rencana Strategis (Renstra) OPD 2025-2029, sebagai dasar  arah  pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dengan  hasil  evaluasi SAKIP  ini,  Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan  komitmennya untuk  terus memperkuat budaya kinerja,  efisiensi birokrasi,  serta  pelayanan publik  yang  berkualitas dan  berkelanjutan. (hmsdinkes/hmskmf/Lim)