Digerebek Saat Transaksi! Satnarkoba Polres Gumas dan Polsek Manuhing Ringkus Pria dengan Paket Sabu serta Uang Tunai Jutaan Rupiah

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Satresnarkoba Polres Gumas bersama Polsek Manuhing berhasil menggulung seorang terduga pengedar sabu berinisial HS (38) di kediamannya, Desa Fajar Harapan. Penangkapan berlangsung dramatis Selasa (5/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil nyata. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas bersama Polsek Manuhing berhasil menggulung seorang terduga pengedar berinisial HS (38) di kediamannya, Desa Fajar Harapan.

Penangkapan berlangsung dramatis Selasa (5/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB tersebut, menjadi bukti ketegasan Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah dari pengaruh zat adiktif. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka HS tidak berkutik saat petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, melakukan penggerebekan. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam yang dilakukan personel kepolisian selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kecamatan Manuhing.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah saksi setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Menariknya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba tersebut di tempat yang tidak terduga.

“Barang bukti sabu tersebut kami temukan disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merk Click Menthol warna hijau, yang diletakkan di atas kusen pintu kamar pelaku,” ungkap Plh.Kasat Narkoba Polres Gumas, IPDA Bonar Ari Sihombing,dalam keterangannya mewakili Kapolres,Rabu (6/5/2026) pagi.

Selain narkoba,polisi juga berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah cukup besar, yakni senilai Rp 4.350.000. Uang tersebut ditemukan di dalam kantong celana tersangka dan diduga kuat merupakan hasil dari transaksi penjualan sabu yang dilakukan oleh HS sebelum dirinya diringkus petugas.

Keberhasilan ini menonjolkan aspek positif dari fungsi intelijen kepolisian dan sinergitas antar-unit. Personel juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti dua bendel plastik klip, satu buah sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit handphone merk Realme 7i yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, menegaskan,pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah berjuluk Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran gelap narkoba di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat. Penangkapan HS dengan barang bukti sabu serta uang tunai hasil penjualan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,”tutur Bonar.

Kini, tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan aturan hukum terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nh)

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Kapolres Arum Terima 75 Kg Bibit Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gumas dan PCNU Bangun Sinergi Berkelanjutan
Pemkab Gumas Salurkan Masker ke Polres, Perkuat Dukungan Penanganan Karhutla
Hari Juang Polri, Kapolres Gumas Dorong Evaluasi Total dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat
Kapolres Gumas Tekankan Pelayanan Humanis, Penanganan Perkara Tak Boleh Stagnan!
Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gumas Tekankan Keselamatan Personel
Panen 20 Ton Jagung dari 5 Hektare, Kapolres Gumas Tunjukkan Komitmen Nyata Dukung Ketahanan Pangan Petani
Panen Jagung di Tanjung Riu, Polres Gumas Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Cegah Karhutla!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Arum Terima 75 Kg Bibit Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gumas dan PCNU Bangun Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Gumas Salurkan Masker ke Polres, Perkuat Dukungan Penanganan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Hari Juang Polri, Kapolres Gumas Dorong Evaluasi Total dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Kapolres Gumas Tekankan Pelayanan Humanis, Penanganan Perkara Tak Boleh Stagnan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gumas dan PCNU Bangun Sinergi Berkelanjutan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:04 WIB