Di Rakordalev,Bupati Jaya Sampaikan Pesan Menohok

Foto. Bupati Jaya Samaya Monong disaksikan Wabup Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Binartha,dan Sekda Richard, Menandatangani Komitmen Bersama Inovasi Daerah Kabupaten Gumas Tahun 2025 bersama kepala OPD dan Camat di Aula Bapperida,Senin (5/5/2025). (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Perencanaan Pembangunan Triwulan I dan Penandatanganan Komitmen Bersama Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida),Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya,Jaya menyampaikan sejumlah pesan cukup tajam kepada perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas.
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gumas pada APBD 2025 adalah Opsen PKB, dimana 66% dari PKB yang dibayarkan wajib pajak akan langsung masuk ke RKUD Gumas. Dari Rp 29 miliar lebih yang di targetkan, posisi per 30 April 2025 baru mencapai Rp 6.8 miliar atau baru 23,51%.
“Harus ada inovasi dan terobosan dai Dinas Pendapatan Gunung Mas dan mitranya Kantor Samsat. Apa upaya yang dilakukan untuk meningkat kepatuhan para wajib pajak untuk membayar PKB. Apakah melalui pemutihan pajak terutang (denda) atau insentif lainnya termasuk agar kendaraan bermotor yang ada bernomor kendaraan (plat) Gunung Mas (H),”kata Jaya.
“Terus tingkatkan dan kawal upaya digitalisasi keuangan daerah di sektor pendapatan melalui alat perekam pajak di hotel dan restoran,”pintanya.
Lebih jauh Jaya mengingatkan, koordinasikan upaya percepatan penyelesaian BPHTB dari perolehan HGU oleh PBS yang beroperasi di wilayah Gumas.
Lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pada Belanja Operasi dan Belanja Modal dimana terdapat kegiatan pengadaan barang dan jasa yang melalui e-Purchasing. Paling lambat minggu ke 3 Mei 2025 harus sudah berkontrak.
Pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan pemilihan penyedia barang dan jasa dengan metode tender agar paling lambat minggu ke 4 Juni 2025 sudah harus berkontrak, terutama bagi pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu pelaksanaan yang cukup panjang, ingat waktu yang tersisa hanya sekitar 6 bulan.
“Saya minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan seluruh camat bersama-sama melakukan pembinaan dan mengawal pemerintahan desa untuk percepatan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,serta berkoordinasi dengan Inspektorat dalam hal pemerintah desa yang belum menyampaikan laporan realisasi keuangan tahun anggaran 2024,”tegas Jaya.
Jaya juga meminta kepada seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa agar dapat dengan cermat membaca, memahami dan menangkap peluang program-program dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng yang dapat disinergikan dan dikolaborasikan dengan Pemkab Gumas, terutama yang terkait dengan Program Swasembada Pangan, Makanan Bergizi Gratis (MBG), UMKM dan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 70.000 desa, Sekolah Rakyat serta program lainnya, sehingga sumber pendanaan pembangunan tidak hanya berharap dari APBD kabupaten saja.
“Untuk inovasi daerah tahun 2025 ini, saya minta agar seluruh perangkat daerah memenuhi komitmen yang akan ditandatangani ini. saya harapkan agar inovasi yang didaftarkan betul-betul dilaksanakan dan diterapkan dan memiliki tingkat kematangan yang
dapat dilaporkan ke Kemendagri melalui IGA ,sehingga memberikan nilai bagi Kabupaten Gunung Mas di tahun 2025. Jangan sampai terjadi hanya menjadi daftar yang tidak dikerjakan,dan ketika diminta laporan dan bukti dukungnya tidak dapat disajikan,”tuturnya.
Selain menyampaikan tujuan kegiatan,Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia juga menjabarkan cukup panjang lebar terkait capaian realisasi penerimaan,pendapatan daerah,belanja daerah dan belanja modal per 28 April 2025.
Selanjutnya, 10 perangkat daerah dengan bobot terbesar terhadap APBD 2025. Realisasi keuangan DK fisik dan non fisik.Capaian pemenuhan SPM triwulan pertama 2025.
Progres pelaksanaan paket stategis Pemkab Gumas 2025.Realisasi Dana Desa. Desa yang belum mengajukan penyaluran Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Desa yang belum melakukan posting APBDes 2025.Desa yang belum menyampaikan laporan realisasi akhir tahun anggaran 2024, serta kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan APBD 2025.
Disempatan itu pula, disampaikan cukup panjang lebar progres program 100 hari kerja Bupati Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia L.P Umbing oleh Plt.Asisten II Setda Gumas yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen.
Turut hadir,Wabup Efrensia L.P Umbing,unsur Forkopimda,Ketua DPRD Gumas Binartha,Sekda Richard,kepala OPD dan beberapa pejabat eselon tiga OPD,camat,dan undangan lainnya.(nh)