WhatsApp Image 2025-07-02 at 08.39.40
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Waket I DPRD Gumas Nomi Aprilia.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

DPRD Gunung Mas (Gumas) melalui Wakil Ketua (Waket) I DPRD Nomi Aprilia menyebutkan pihaknya memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Gumas dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Nomi terkait keikutsertaan Pemkab Gumas pada  Focus Group Disccusioan (FGD) Percepatan Penilaian (PM)  dan Penjaminan Kualitas (PK)  atas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 melalui platform video zoom di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas,Rabu (2/7/2025) pagi.

“Kami (DPRD) sangat mendukung penuh SPIP Terintegrasi itu, karena ini bukan sekadar administrasi ya, tapi juga bagian dari upaya mencegah penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nomi Rabu (2/7/2025) siang.

Politisi PDI Perjuangan itu meyakini, dengan dukungan legislatif dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gumas, diharapkan SPIP Terintegrasi mampu menjadi pondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan untuk kemajuan Kabupaten Gumas.

Sebelumnya Pemkab Gumas melaui Asisten III Setda Gumas Letus Guntur menyampaikan tujuan dan sasaran SPIP adalah memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Manfaat SPIP itu adalah untuk peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengurangan risiko terjadinya penyimpangan dan kerugian, Peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Mendukung reformasi birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan public,”jabar Letus.

“Kewajiban kepala OPD untuk segera melengkapi kekurangan evidence   menuju SPIP yang transparan dan berkualitas,”imbuhnya.

Dia menyatakan, SPIP bukanlah sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan pilar utama dalam memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,”ujar Letus.

Letus menggarisbawahi FGD ini menjadi ruang refleksi sekaligus proyeksi. “Kita ingin memastikan bahwa SPIP bukan hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten di setiap unit kerja,” tegasnya.

Letus menandaskan, Melalui FGD ini, Pemkab Gumas berharap dapat meningkatkan level maturitas SPIP secara signifikan di tahun 2025 ini, sekaligus membangun budaya kerja yang penuh integritas dan profesionalisme.(nh)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *