Darlianjsah: Gemapatas Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Foto. Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemkab Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025).(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas,Jendela Kalteng

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H.Darliansjah menghadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemkab Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas,di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025). Kegiatan iikuti oleh Kantor ATN/BPN se Kalteng melalui Video Conference Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Provinsi Kalteng.Ini adalah kehormatan besar bagi Pemkab Kapuas dan berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kapuas khususnya.

“Gemapatas ini memiliki makna yang sangat penting, baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pemasangan tanda batas tanah bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban dan menjaga hubungan baik ditengah masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, gerakan ini sangat membantu dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih tertib dan terdata. Dengan tanah-tanah yang telah dipasang patok batasnya secara jelas, dengan peta wilayah yang lebih akurat, sehingga memudahkan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah dan menarik investasi.

“Kepastian batas wilayah ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,”katanya.

“Gemapatas bukan hanya sebuah program kerja tetapi juga gerakan bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tukas Pj.Bupati.

Dia menyebut, Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Kalteng, tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh yang baik.

Adapun gemapatas sendiri dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan, 11 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di wilayah Kalteng dengan target pemasangan sebanyak 13 ribu patok batas tanah.  Untuk Kabupaten Kapuas sendiri mendapat sebanyak 1000 patok.

Hadir, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, Plh.Sahli Gubernur Kalteng Bidang EKP, Sekda Kapuas Sepetdy, unsur Forkopimda,Kakan ATR/BPN Kapuas,sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan undangan lainnya. (hmskmf/nh/Lim)

 

 

 

 

e