Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng “Sisir” Gudang Senjata Polres Gumas

WhatsApp Image 2026-04-15 at 23.19.46

Foto. Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,menyambut hangat kedangan Bidpropam Kalteng Kombes. Pol. Rudi Asriman dalam kegiatan pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) serta penegakan disiplin personel Polres Gumas, Rabu (15/4/2026) pukul 10.45 WIB.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme, Polres Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan dari Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan difokuskan pada pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) serta penegakan disiplin personel guna menjamin keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gumas.

Pelaksanaan inspeksi yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) pukul 10.45 WIB dilakukan langsung di Markas Polres Gumas. Agenda utama kegiatan meliputi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatiblin) serta pemeriksaan menyeluruh terhadap amunisi organik Polri yang menjadi tanggung jawab para personel maupun yang tersimpan di gudang logistik.

Kehadiran Tim Bidpropam Polda Kalteng yang dipimpin Kabid Propam Kombes. Pol. Rudi Asriman, disambut hangat Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol Indras Purwoko,beserta jajaran pejabat utama. Sinergi antara Polda dan Polres ini menunjukkan transparansi institusi dalam melakukan pengawasan internal secara berkala.

Dalam arahannya, Kombes. Pol. Rudi Asriman menekankan kegiatan ini bukan sekedar pemeriksaan rutin, melainkan upaya preventif yang sangat krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api. Hal ini selaras dengan komitmen Polri untuk selalu akuntabel dalam mengelola sarana dan prasarana dinas demi mendukung tugas operasional di lapangan.

Pemeriksaan teknis dilakukan secara mendetail oleh tim yang beranggotakan AKP Katemi dan jajaran Subbidprovos lainnya. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata, kebersihan, kecocokan nomor seri, hingga jumlah amunisi yang harus sesuai dengan data logistik. Selain aspek fisik, kelengkapan administrasi seperti masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) juga menjadi poin utama yang diverifikasi.

Tidak hanya soal senjata, aspek psikologi dan kecakapan personel juga menjadi dasar penilaian apakah seorang anggota Polri layak memegang senjata organik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya personel yang benar-benar memenuhi syarat administrasi dan mental yang diperbolehkan membawa peralatan tersebut, sehingga meminimalisir risiko kesalahan prosedur.

Mewakili Kapolres Gumas, Kasipropam Iptu Supono menegaskan komitmen jajarannya dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Kami sangat menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan internal. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aset negara di bawah kendali Polres Gunung Mas dalam keadaan siap pakai dan tidak ada penyimpangan,” ujar Supono. Kamis (16/4/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan capaian yang sangat positif, di mana seluruh senjata api organik dan amunisi yang diperiksa dinyatakan lengkap serta dalam kondisi terawat dengan baik. Tim pemeriksa tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penguasaan senjata api, yang membuktikan bahwa personel Polres Gumas memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan amanah dinas.

Selain pemeriksaan personel, tim juga meninjau langsung Gudang Logistik untuk mengecek sistem pengamanan dan prosedur pencatatan keluar-masuknya amunisi. Hasil verifikasi menyatakan bahwa manajemen gudang telah berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan standar pengamanan Polri yang berlaku secara nasional.

Dengan personel yang disiplin dan peralatan yang selalu dalam kondisi prima, Polri siap menjalankan tugas utama melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara maksimal, profesional, dan berintegritas.(nh)