Bupati Saiful Tegaskan Pentingnya Efisiensi dan Inovasi Daerah di Tengah Penyesuaian APBD 2025

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Kabupaten Katingan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Katingan, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi Partai Gerindra, yang menyatakan menerima nota keuangan serta Raperda Perubahan APBD untuk dibahas pada tahap berikutnya. Ia menilai, sikap terbuka dan konstruktif dari para wakil rakyat merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Saiful tidak menutup mata terhadap sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, terutama mengenai penurunan target pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp82 miliar. Penurunan paling signifikan terjadi pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang disebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Menurut Saiful, turunnya pendapatan tersebut tidak terlepas dari dampak kebijakan nasional. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah.
“Pada triwulan pertama tahun 2025, terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berimbas langsung terhadap APBD kita. Efisiensi terbesar terjadi pada DAK Fisik bidang jalan dan konektivitas sebesar Rp24,51 miliar serta pada DAU earmark bidang pekerjaan umum senilai Rp49,11 miliar,” jelas Saiful di hadapan peserta sidang.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa PAD daerah juga mengalami penurunan sekitar Rp30,74 miliar dibandingkan APBD murni tahun 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan daerah hingga triwulan ketiga yang baru mencapai 30,63 persen.
“Langkah ini kita ambil secara hati-hati agar tidak terjadi potensi gagal bayar terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah dianggarkan,” tambahnya.
Dalam pandangan Bupati, situasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan baru, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Kita semua dituntut untuk menggali, memperluas, dan memperkuat sumber-sumber keuangan daerah agar PAD dapat meningkat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Meski ada penyesuaian pada sisi belanja, Saiful menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga arah dan prioritas pembangunan. Program dan kegiatan strategis yang telah direncanakan akan tetap dijalankan dengan prinsip efisiensi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Penyesuaian anggaran bukan berarti mengurangi semangat pembangunan. Tujuannya justru agar setiap rupiah belanja daerah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” tutupnya.
(tr)