Bupati Saiful Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

WhatsApp-Image-2025-09-22-at-11.15.35

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Kabupaten Katingan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Katingan, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Saiful mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan, saran, serta kritik membangun terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Secara khusus, ia menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan bersama eksekutif dalam tahapan berikutnya.

“Pemerintah daerah menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan di Katingan,” ujar Saiful.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah selaku pengampu pendapatan agar bekerja lebih keras dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menegakkan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah secara konsisten.

“Beberapa catatan penting yang disampaikan, terutama terkait peningkatan PAD, akan menjadi fokus kami bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat manajemen pendapatan dan memastikan setiap potensi ekonomi daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, Saiful juga menanggapi saran Fraksi PKB yang menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan belanja daerah agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan secara merata sepanjang tahun akan membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya serap anggaran secara efektif.

“Masukan ini sangat relevan. Kami akan menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengatur pelaksanaan kegiatan dengan lebih terencana dan disiplin waktu, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sidang paripurna ini merupakan tahapan strategis dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Katingan.

(tr)