Bupati Katingan Serahkan Remisi HUT RI ke-80 kepada Warga Binaan Lapas Kasongan

WhatsApp-Image-2025-08-17-at-09.48.44

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 kepada dua perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Katingan, Minggu (17/8/2025).

Dalam prosesi penyerahan itu, suasana khidmat masih terasa usai detik-detik proklamasi. Para tamu undangan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga peserta upacara turut menyaksikan momen penting yang sarat makna tersebut.

Bupati Saiful dalam sambutannya menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan juga wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warganya.

“Remisi ini diberikan dengan harapan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku positif dan berkomitmen memperbaiki diri. Ini bukan hanya keringanan hukuman, tetapi momentum refleksi agar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Saiful.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas. Pembinaan tersebut diharapkan dapat membekali para narapidana dengan keterampilan, wawasan, dan semangat baru sehingga ketika bebas nanti mereka mampu hidup produktif dan tidak kembali terjerumus pada perbuatan melanggar hukum.

Saiful menambahkan, pemberian remisi setiap tahun merupakan salah satu bukti bahwa negara konsisten menghadirkan keadilan yang humanis. Warga binaan tidak hanya dipandang dari kesalahannya di masa lalu, tetapi juga dari tekad mereka untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi lingkungan ketika kembali ke masyarakat.

Sementara itu, data dari pihak Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan mencatat, pada tahun 2025 jumlah penerima remisi di Kabupaten Katingan mencapai 509 orang untuk remisi umum dan 571 orang untuk remisi dasawarsa. Angka tersebut menunjukkan bahwa ratusan warga binaan telah memenuhi syarat administratif dan perilaku baik sesuai aturan yang berlaku.

Penyerahan remisi di Kabupaten Katingan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dengan mengusung semangat persatuan dan kebangkitan bangsa, kegiatan ini memberi pesan bahwa setiap warga negara memiliki peluang untuk berubah dan berkontribusi, tanpa terkecuali.

(tr)