Buat Preman Keok,TNI-Polri Bersatu

WhatsApp Image 2025-05-11 at 22.17.48

Foto. Polres Gumas bersama Kodim 1016/Palangkaraya melalui Koramil Kuala Kurun bersinergi menggelar sosialisasi dan imbauan pencegahan premanisme di wilayah Gumas,khususnya di wilayah Kota Kuala Kurun, Minggu (11/5/2025).(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Kebijakan pemerintah untuk memberangus premanisme mendapat dukungan penuh dari TNI-Polri. Sinergisitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti halnya dari gangguan premanisme semakin solid.

Kodim 1016/Palangkaraya melalui Koramil Kuala Kurun bersama Polres Gunung Mas (Gumas) bertekad kuat membasmi premanisme di Gumas dengan menggelar sosialisasi dan imbauan pencegahan premanisme di wilayah Gumas, Minggu (11/5/2025).

“Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB menyasar berbagai lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian. Seperti pelaku usaha atau pedagang di Taman Kota Kuala Kurun, pemilik took atau komplek pertokoan Pemda di Jalan Kopri dan Jalan Sangkurun. Objek vital komplek Perbankan, komplek Pasar Lama dan Pasar Baru Kuala Kurun, serta  kawasan parkir di Taman Kota Kurun dan pasar,”jelas Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo selepas kegiatan.

Menurut kapolres,kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sasaran penyakit masyarakat dan premanisme.

Selain melakukan penegakan hukum, juga dilakukan kegiatan preemtif dan preventif sebagaimana yang dilakukan personil Polres Gumas dan Personil TNI Koramil Kuala Kurun,Kodim 1016 / Palangkaraya.

“Kita bersinergi melakukan  sosialisasi pencegahan premanisme di tempat-tempat kerawanan di sekitaran Kota Kuala Kurun. Beberapa jenis tindakan premanisme yang dapat terjadi, seperti pemerasan, pungutan liar, perkelahian, intimidasi, serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,”tutur Heru.

Heru menyebutkan, personel gabungan TNI-Polri memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindakan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi dari oknum atau kelompok tertentu.

“Pemerintah melalui TNI-Polri tidak akan menoleransi pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegas Heru.

Ditambahnya,kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasipropam Polres Gumas Iptu Supono, didampingi KBO Satreskrim Polres Gumas Ipda Muchlis A. Kanit I Satresnarkoba Polres Gumas Ipda Moses S, dan personel Polres Gumas lainnya serta personel Koramil 1016 PLK. (nh)