Binartha Ingatkan Segera Tindaklanjuti Surat Gubernur Terkait Penghentian Angkutan Batu Bara  dan Kayu Log

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Gumas Binartha.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha menyambut baik surat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Pj.Bupati Gumas,Pj.Bupati Pulang Pisau dan Pj.Bupati Kapuas perihal Penghentian Angkutan Barang Tambang dan Kehutanan pada Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

“Kami [DPRD Gumas] mengapresiasi surat itu, dan berharap apa yang diperintahkan dalam surat itu agar segera ditindaklanjuti, jangan berlama-lama,”kata Binartha,Jumat (14/2/2025) melalui sambungan telepon.

Binartha menjelaskan,dalam surat itu disebutkan bahwa sampai pada saat ini akibat masih tingginya volume angkutan perusahaan besar swasta sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan sehingga menyebabkan kondisi ruas jalan, khususnya ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun bertambah rusak,serta  berakibat pada terganggunya arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Gubernur dalam surat itu juga meminta kepada Pj.Bupati Gumas, Pj.Bupati Pulang Pisau dan Pj. Bupati Kapuas agar berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penghentian angkutan barang hasil tambang dan kehutanan pada ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.    

Berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pembatasan berat muatan angkutan hasil perkebunan pada ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

Berkoordinasi dengan direktur utama PBS pertambangan, perkebunan, dan kehutanan serta ketua asosiasi/organisasi pengusaha tambang, perkebunan, kehutanan, dan angkutan barang untuk menyediakan jalan khusus bagi angkutan hasil tambang, perkebunan, dan kehutanan sebagai ruas jalan pengangkutan,serta membentuk satuan tugas pengawasan dan penegakan hukum pada masing-masing tingkat kabupaten.

“Kita berharap surat pak gubernur itu harus ada tindaklanjutnya. Jangan sampai tidak ada tindaklanjut atas surat itu.  Masing-masing [Pemkab Gumas,Pulang Pisau dan Kapuas] harus segera bertindak dengan sebelumnya melakukan koordinasi dengan dinas terkait Pemprov Kalteng dan kepolisian setempat,”tutur Obin,sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, sebelum mengeluarkan surat itu, Sugianto usai rapat pembahasan rencana pelarangan angkutan kayu log dan batu bara ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, dan penanganan kejadian tanah longsor dan banjir di Gumas,Kapuas dan Barito Selatan, di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng beberapa waktu menegaskan memberhentikan angkutan batubara  dan kayu log melintas di ruas jalan provinsi Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan hanya truk angkutan CPO [Crude Palm Oil] yang boleh melintas dengan kapasitas 8 ton saja.(nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB