Bantuan Rumah Ibadah Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menyambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelontorkan dana hibah untuk 97 Rumah Ibadah di Gumas tahun 2024 dengan jumlah anggaran  Rp 6.131.650.000.

“Ya itu baik dalam upaya meningkatkan keimanan melalui kegiatan ibadah yang dilakukan. Kehidupan spiritual pemeluk agama tersebut juga dapat menjadi lebih baik dan memberi dampak positif bagi masyarakat,”ujar Raya,Kamis (6/6/2024).

Pun begitu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, rumah ibadah yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Gumas, harus dapat mengelola dana itu dengan baik dan benar.

“Bantuan yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan, dari segi pelaksanaan maupun pengadministrasiannya, dan harus dapat memaksimalkan pemanfaatannya untuk perbaikan maupun peningkatan sarana prasarana rumah ibadah yang ada,”tegas Raya.

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, dilakukan penyerahan simbolis dana hibah untuk rumah ibadah. Rumah ibadah yang menerima bantuan dana hibah secara simbolis, yakni Balai Sandehen Kuala Kurun Rp 50 juta, GBI Shalom Kurun Hulu Rp 75 juta, GKE Pandahang Kuala Kurun Rp 100 juta, GPdI Eben Haezer Desa Tumbang Miwan Rp 50 juta.

GPT Mawar Saron Desa Tewang Pajangan Rp 60 juta, Gereka Katolik Santo Clemens Kelurahan Kampuri Rp 75 juta, Masjid Al Ikhlas Kelurahan Kampuri Rp 25 juta, dan GKE Parawei Desa Tanjung Riu Rp 75 juta.

Dana hibah nantinya disalurkan melalui transfer ke rekening bank rumah ibadah penerima hibah setelah persyaratan pencairan hibah lengkap. (nh)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB