Anggota Dewan Sebut Pelatihan Juleha, Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Perkuat Standar Kehalalan dan Kesehatan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Al Hadi

Muara Teweh, Jendela Kalteng
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Alhadi mengapresiasi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terkait penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Alhadi di Muara Teweh, Minggu (10/5/2026), menanggapi rencana pelaksanaan pelatihan Juleha yang akan dilaksanakan di Masjid Raya Shiratal Mustaqim.

“Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam, higienis, dan memenuhi standar kesehatan,” kata H Alhadi.

Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal yang memiliki kompetensi dan pemahaman agama sangat penting untuk menjamin kualitas serta kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Ia menegaskan, penyembelihan hewan yang dilakukan dengan benar tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat luas.

“Penyembelihan yang benar tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Alhadi juga mengapresiasi langkah MUI Kabupaten Barito Utara yang melibatkan berbagai unsur dalam pelaksanaan pelatihan, mulai dari pengurus masjid, organisasi keagamaan, tenaga teknis hingga dokter hewan.

Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyembelihan halal yang sesuai aturan agama dan standar kesehatan.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mampu melahirkan juru sembelih halal yang profesional, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kualitas dan kehalalan daging yang dikonsumsi,” katanya.

Selain itu, ia berharap pelatihan dan sertifikasi Juleha dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan di daerah.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan umat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah kurban,” pungkasnya. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan
Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan
Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan
Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan
Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Pasokan LPG 3 Kg
Fraksi PDIP Meminta Program Pengentasan Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
Fraksi Aspirasi Rakyat Harapkan Serapan Anggaran Tak Lambat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:23 WIB

Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan

Minggu, 20 September 2026 - 17:16 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan

Minggu, 20 September 2026 - 17:14 WIB

Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB