Anggota Dewan Meminta Pemerintah Permudah Proses Perizinan WPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patih Herman AB

Muara Teweh, Jendela Kalteng
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta pemerintah mempermudah regulasi dan proses perizinan dalam rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sembilan kecamatan agar masyarakat kecil dapat memperoleh legalitas usaha tambang dengan mudah.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink itu menilai legalisasi tambang rakyat harus dibarengi dengan birokrasi yang sederhana dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Patih Herman AB, meningkatnya aktivitas tambang rakyat terjadi karena banyak perusahaan swasta di Barito Utara yang telah menghentikan operasional atau closing project, sehingga masyarakat beralih menjadi penambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Hampir beberapa perusahaan yang sudah closing project. Jadi mayoritas masyarakat kita yang bekerja di pertambangan, perkebunan, akhirnya larinya ya ke tambang rakyat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan di wilayah Desa Lemo dan Desa Pendreh yang sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi itu membuat masyarakat mencari alternatif mata pencaharian lain, salah satunya melalui aktivitas pertambangan rakyat.

Meski mendukung legalisasi WPR, Patih Herman menegaskan aktivitas tambang rakyat tetap harus memperhatikan aspek lingkungan. Ia mendorong pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem penambangan yang baik dan ramah lingkungan.

Menurutnya, pola penambangan tradisional masih dapat ditata agar lebih aman dan minim dampak lingkungan, termasuk dengan membatasi penggunaan alat berat seperti ekskavator.

“Salah satu contoh, mereka menggali tanah mereka sendiri atau berdasarkan kesepakatan. Jadi dibuatkan sistem penambangan yang baik, misalkan corong ataupun ambuhan, lalu tanah buangan dari hasil olahan dibuatkan settling pond menggunakan terpal atau tabat. Sehingga air yang keluar benar-benar tersaring,” jelasnya.

Ia juga menyarankan penggunaan jaring paranet dan tawas pada saluran limbah akhir sebagaimana diterapkan di sejumlah perusahaan tambang batu bara.
Selain itu, Patih Herman menyoroti rumitnya prosedur administrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat apabila diwajibkan mengurus berbagai persyaratan teknis hingga dokumen lingkungan.

“Kalau mengajukan itu harus mengambil titik koordinat lokasi tambang, kemudian mengajukan ke Tata Ruang untuk telaah apakah masuk kawasan hutan produksi atau lainnya. Kalau harus pinjam pakai kawasan, bagaimana masyarakat mengurus dananya, apakah mampu,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat membantu mengakomodasi seluruh proses legalisasi WPR agar lebih cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Sekali lagi saya berharap tambang rakyat ini nantinya harus sesimpel mungkin birokrasinya, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari legalitas tersebut,” tegas Patih Herman AB. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan
Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan
Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan
Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan
Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Pasokan LPG 3 Kg
Fraksi PDIP Meminta Program Pengentasan Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
Fraksi Aspirasi Rakyat Harapkan Serapan Anggaran Tak Lambat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:23 WIB

Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan

Minggu, 20 September 2026 - 17:16 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan

Minggu, 20 September 2026 - 17:14 WIB

Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB