
Foto. Ketua DPRD Gumas Akerman G Sahidar. (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman G Sahidar mengapresiasi Bupati Gumas Jaya S Monong menerima penghargaan sertifikat Eliminasi Malaria tingkat nasional.
“Terimakasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap upaya menekan penyakit malaria melalui pencegahan, pengobatan, dan pemantauan terhadap program malaria di wilayah ini,” kata Akerman Kamis (22/6).
Akerman menyatakan, penyakit malaria yang disebabkan gigitan nyamuk Anopheles betina dapat dicegah melaluiG erakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yakni dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat Gumas diimbaunya selalu berperilaku hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan serta menggunakan jamban yang sehat, dengan begitu penyakit malaria dapat dihindari.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menerima penghargaan sertifikat Eliminasi Malaria tingkat nasional.
Penghargaa yang diberikan kepada Pemkab Gumas diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI pada acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (15/6) lalu.
“Pengawasan dan evaluasi dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bahwa dinyatakan Kabupaten Gunung Mas bebas malaria, sehingga mendapatkan penghargaan atas pencapaian eliminasi tahun 2022,” kata Jaya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Gumas, masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah bersama-sama melawan malaria melalui pencegahan, pengobatan, dan pemantauan terhadap program pencegahan malaria di wilayah ini.
Kepada masyarakat Gumas, Jaya mengimbau untuk patuh menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat dan meninggalkan perilaku hidup yang kurang sehat.
“Selalu jaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, karena sampah salah satu tempat berkembangnya nyamuk Anopheles betina penyebab penyakit malaria,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gumas Arnold Usup menyatakan, dengan mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas berkomitmen untuk mempertahankan status bebas malaria.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama masyarakat dan stakeholder lainnya akan terus berjuang bersama mempertahankan status Kabupaten Gunung Mas bebas malaria,” kata Arnold.
Arnold pastikan pihaknya akan terus menjalankan program pencegahan, pengobatan, dan pemantauan penyakit malaria di Kabupaten Gumas, sehingga tidak ada kasus malaria terjadi di masyarakat.
Masyarakat Gumas diimbaunya tetap menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, karena kesehatan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. (nh)








