
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali melanjutkan proses pembahasan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Rabu (17/9/2025).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi jajaran Badan Anggaran DPRD, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Katingan, Christian Rain, beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut menjadi kelanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati antara legislatif dan eksekutif. Fokus utama rapat kali ini mencakup pembahasan perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini.
Dalam paparannya, Pj. Sekda Katingan, Christian Rain, menegaskan pentingnya menjaga prinsip efektivitas dan efisiensi dalam setiap proses perencanaan anggaran. Menurutnya, APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“RAPBD Perubahan ini kita bahas dengan cermat agar setiap rupiah yang dialokasikan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Kesepahaman yang dibangun bersama DPRD menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujar Christian Rain.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini diharapkan mampu menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah, baik dari sisi pembiayaan program prioritas maupun pelayanan publik yang lebih optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan hingga tahap penetapan, agar seluruh komponen anggaran benar-benar mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Marwan.
Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
(tr)








