WhatsApp-Image-2025-08-19-at-20.39.50

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat membacakan pidato Bupati Katingan pada sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang Paripurna DPRD Katingan

Bagikan Ke Sosial Media

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.
Penetapan dokumen strategis tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan, Selasa (19/8/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, hadir mewakili Bupati Saiful untuk menyampaikan pidato resmi pemerintah daerah. Agenda sidang ini sekaligus menetapkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya, Firdaus menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sebatas dokumen formal atau administratif, melainkan merupakan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD bukan hanya sebuah dokumen politis, tetapi juga peta jalan pembangunan kita untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung harapan, cita-cita, dan komitmen bersama untuk membawa Katingan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Firdaus menjelaskan, keberadaan RPJMD akan menjadi kompas pembangunan daerah, yang memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah tetap berada pada jalur yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan. Dokumen ini juga disusun agar tetap sinkron dengan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan tujuan pembangunan nasional.

Adapun visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.”

Menurut Firdaus, visi tersebut mencerminkan tekad kuat pemerintah daerah untuk mengedepankan kesejahteraan masyarakat, memperjuangkan keadilan sosial, dan menanamkan nilai-nilai moral serta akhlak mulia dalam setiap aspek pembangunan.

Lebih jauh, Firdaus juga menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi acuan internal bagi pemerintah daerah, tetapi juga panduan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan—termasuk DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui RPJMD ini, pemerintah berharap dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Katingan, seperti peningkatan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, pemerataan pendidikan, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Firdaus menambahkan, Pemkab Katingan berkomitmen agar arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tidak berhenti pada tataran dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, kita optimistis seluruh agenda pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Menutup pidatonya, Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan. “Mari kita wujudkan visi besar Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia dengan kerja sama dan semangat kebersamaan,” pungkasnya.

Dengan penetapan RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menandai babak baru perjalanan pembangunan daerah, menatap masa depan dengan optimisme dan komitmen kuat untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Katingan.

(tr)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *