
Foto. Wabup Kapuas Dodo saat membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026,di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (25/2/2025).(Jendela Kalteng /hmskmf)
Kuala Kapuas,Jendela Kalteng
Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan sebuah forum strategis untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD ditingkat lebih lanjut pada musrenbang tingkat kabupaten.
Terkait hal tersut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026,di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (25/2/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo membuka secara langsung kegiatan tersebut,didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Septedy dan Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto.
Dalam arahannya, Dodo mengatakan usulan-usulan yang terdapat pada musrenbang ditingkat kecamatan akan diselaraskan dengan pembangunan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.
“Sehingga diharapkan akan tercipta sinkronisasi program atau kegiatan antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,”kata Dodo.
Lebih lanjut menurutnya,penyelarasan rencana program atau kegiatan perangkat daerah dan hasil musrenbang tingkat kecamatan diharapkan juga tetap memperhatikan skala prioritas, yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.Dengan hal tersebut, maka ada beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama,”terang Dodo.
Dia menyatakan,dalam pengusulan program atau kegiatan perangkat daerah ditekankan agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, dimana berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2026 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2025-2029, prioritas Provinsi Kalteng dan prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui 4 (empat) misi pembangunan.
“Pertama, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius. Kedua mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan,”ujar Dodo.
Selanjutnya mewujudkan percepatan, pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan serta keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten.
Sementara ,Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto dalam laporannya menerangkan jumlah usulan hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 sebanyak 3.393 usulan yang terbagi dari 1.768 usulan bidang infrastruktur, 530 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan,458 usulan bidang pendidikan, 240 usulan bidang kesehatan dan 697 usulan bidang administrasi pemerintahan. (hmskmf/nh/Lim)








