WhatsApp Image 2025-04-10 at 02.37.47
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (kiri) bersama Sekda Gumas Richard.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Diperiode kedua memimpin Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan tidak akan mentoleransi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas yang terbukti kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli).

“Kebijakan tidak mentoleransi ASN Pemkab Gumas yang melakukan pungli,diperiode pertama pemerintahan kami (Jaya-Efrensia) sudah ada. Dan selama lima tahun kedepan kami memimpin wilayah ini, akan ada punishment (hukuman) bagi siapapun ASN yang melakukan pungli,”kata Jaya,Kamis (10/4/2025).

Punishment diberikan sesuai aturan yang berlaku, baik itu disiplin, administratif,hingga pemecatan jika diperlukan. Kami tidak akan mentolerir hal itu,”tukasnya menambahkan.

Ia menyatakan,regulasi telah melarang penyalahgunaan wewenang, dan sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar, termasuk pungli. Sanksi bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemecatan.

“Saya berharap tidak ada ASN Pemkab Gumas yang melakukan pungli,karena pungli itu termasuk korupsi. Akan ada konsekuensi tegas terhadap pelaku pungli,”ucapnya.

Jaya lantas mengimbau masyarakat Gumas apabila menemukan bukti kuat atau mengalami langsung ada oknum ASN di Gumas yang melakukan pungli,untuk tidak ragu melaporkan kepada dirinya atau kepada dinas terkait.Pemkab Gumas akan menindaklanjuti setiap laporan pungli dan akan melindungi identitas pelapor.

Dirinya juga menyerukan ASN Pemkab Gumas untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

“Pemkab Gumas berkomitmen kuat memberantas pungli.Hal ini sebagai bentuk komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”tutup Jaya.(nh)

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *