Foto. Ketua KPU Gumas Elfrinst G.Tumon.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Masa tenang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas Elfrinst G.Tumon mengimbau semua pihak untuk menjaga diri.
“Menjaga diri,artinya tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan selama masa tenang menjelang pemungutan suaran 27 November 2024,”kata Elfrinst,Selasa (26/11/2024).
“Segala bentuk pelanggaran pada masa tenang bisa memberikan dampak negatif pada proses demokrasi pilkada serentak dan menimbulkan sanksi hukum bagi siapapun pembuat pelanggaran,” tegas Elfrinst.
Ia juga mengimbau masyarakat Gumas untuk menjaga keamanan dan ketertiban,dan menggunakan hak pilihnya dengan baik, tidak golput, dan memilih sesuai hati Nurani.
“Partisipasi pemilih pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas tahun 2024 ini bisa meningkat. Berbeda pilihan itu sah. Mari saling menghormati perbedaan pilihan yang ada,”kata Elfrinst. (nh)












