Binartha: DPRD-Pemkab Gumas Sepakat Bahas  Tujuh Raperda

Jumat, 15 November 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua DPRD Gumas Binartha. (Jendela Kalteng/Ist)

Palangka Raya, Jendela Kalteng 

DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah kabupaten sepakat membahas raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kami dan pemkab sepakat membahas tujuh buah rancangan peraturan daerah (raperda) salah satunya tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Ketua DPRD Gumas Binartha di Kuala Kurun, Selasa (12/11/2024).

Dia mengatakan, tujuh raperda yang disetujui untuk dibahas ini terdiri dari lima raperda diajukan pemkab dan dua raperda inisiatif DPRD.

Dia menambahkan, selain raperda perlindungan lahan, raperda yang disetujui juga terkait APBD Kabupaten 2025, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kemudian juga tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Gumas, serta tentang Penanggulangan Tuberkulosis,” kata usai Rapat Paripirna DPRD Gumas.

Kemudian dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD Gumas untuk dibahas bersama-sama dengan pemkab, adalah tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan, serta tentang Keolahragaan.

Penjabat Bupati Gumas Bapak Herson B Aden saat rapat paripurna itu juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD kabupaten, yang telah menerima lima raperda untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

“Terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Gumas, kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” kata Pj Bupati Gumas.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat agar membulatkan tekad serta semangat, untuk terus membangun Gumas, supaya dapat maju dan berkembang bersama daerah lainnya.

“Saya juga meminta unsur pemerintah kota terutama melalui OPD terkait untuk selalu menjaga komunikasi dan terus berkoordinasi dalam membahas dan menuntaskan raperda yang telah disepakati ini. Kita ingin raperda ini dapat disahkan menjadi perda sesuai target yang ditentukan,” kata Herson.(Ist/Nh/Lsn)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati
Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025
Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026
Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional
Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor
Ikhtiar Menuju Zona Biru, DPRD Puji Komitmen  Pemkab Gumas Kelola Sampah Lebih Baik Lagi
DPRD Setuju Dilakukan Evaluasi Terhadap Perangkat Daerah yang Gagal Dongkrak PAD!
Indonesia Emas 2045 Makin Dekat. Pemkab Gumas Diminta Siapkan Generasi Muda hadapi Bonus Demografi agar Jadi Pelaku Pembangunan bukan Beban!

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:55 WIB

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025

Senin, 29 September 2025 - 12:41 WIB

Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026

Kamis, 11 September 2025 - 20:13 WIB

Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional

Senin, 8 September 2025 - 19:39 WIB

Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor

Berita Terbaru