KPU Gumas Gelar Rakor DPTb

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Gumas divisi Perencanaan,Data dan Informasi Hardiman Nainggolan. (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Aula Bapperida,Rabu (23/10/2024).

Rakor dipimpin komisioner KPU divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono bersama komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan Suwarsono serta komisioner KPU divisi Perencanaan,Data dan Informasi Hardiman Nainggolan.

Pasca kegiatan,Hardiman menyebut daftar pemilih pindahan disusun sebagai DPTb untuk melengkapi DPT.

“DPTb adalah daftar yang berisi pemilih yang terdaftar dalam DPT,namun karena keadaan tertentu  pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain,”kata Hardiman.

Menyoal syarat pindah memilih,dijelaskannya untuk pengurusan pindah memilih paling lambat H-30 [28 Oktober 2024], dengan syarat  yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap / mendampingi pasien rawat inap,tertimpa bencana,dan menjadi tahanan rutan/lapas atau menjadi terpidana.

Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/rehabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba,bekerja di luar domisili,menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi dan pindah domisili.

“Untuk pengurusan pindah memilih paling lambat H-7 atau tanggal 20 November 2024, persyaratannya yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit),tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan atau lapas,”ucapnya.

Dia juga membeberkan terkait dokumen pendukung terhadap alasan pindah memilih, alur pengurusan pindah memilih serta mekanisme pindah memilih pada kondisi tertentu.

“Kami [KPU] berkomitmen terhadap pemilih yang menginginkan pindah memilih karena sesuatu hal, mereka tetap boleh menggunakan hak pilihnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas, tentunya sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan,”imbuh Hardiman.

Melalui rakor tahapan pelayanan DPTb, Hardiman berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat Gumas dalam menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Masyarakat tidak golput,namun menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. (nh)

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB