Foto. Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing
Kurun Kurun, Jendela Kalteng
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023 berhasil menerima predikat B (Baik) untuk Indeks Penyelenggara Kearsipan (IPK) dan Indeks Digitalisasi Arsip (IDA) dari Pusat Akreditasi Kearsipan, Arsip Nasional Rebulik Indonesia (ANRI).
Legislator Polie L Mihing pun memberikan apresiasi terhadap kinerja DPK sehingga mendapatkan predikat B untuk IPK dan IDA dari ANRI.
“Kita mengapresiasi atas kinerja baik yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas sehingga berhasil mendapatkan predikat baik dari ANRI untuk Indeks Penyelenggara Kearsipan dan Indeks Digitalisasi Arsip,” ujar Polie, Senin (8/1).
Politisi Hanura itu berharap DPK dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga tahun ini bisa mendapatkan predikat BB (Sangat Baik) dari ANRI untuk IPK dan IDA.
Seperti diketahui, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Maria Efianti, mengatakan predikat baik untuk IPK dan IDA dari ANRI yang diterima DPK Gumas merupakan hasil dari capaian Indikator Kinerja yang terus DPK maksimalkan setiap tahun.
Maria menjelaskan, untuk Kalteng Indeks Penyelenggara Kearsipan yang memperoleh predikat Sangat Baik (BB) dan Baik (B) dari ANRI hanya lima kabupaten / kota, salah satunya Kabupaten Gumas yang mendapat predikat baik.
Sedangkan Indeks Digitalisasi Arsip, terdapat tiga kabupaten / kota di Kalteng yang memperoleh predikat BB dan B, yakni Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gumas yang mendapatkan predikat B.
“Kami merasa bangga dan senang terhadap pencapaian ini, dan kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan capaian indikator kinerja sehingga Indeks Penyelenggara Kearsipan dan Indeks Digitalisasi Arsip tahun ini bisa mendapatkan predikat sangat baik,” ucap Maria.
Mantan Kadis Dalduk KB P3A itu mengapresiasi kinerja semua pegawai DPK Gumas. Dengan kebersamaan, DPK bisa meraih predikat B untuk Indeks Penyelenggara Kearsipan dan Indeks Digitalisasi Arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Maria menekankan, pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan dengan baik dan benar akan memberikan kemanfaatan yang besar bagi semua OPD dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan wilayah.
“Arsip yang tidak baik, menyebabkan aset bisa hilang. Kita ingin arsip kita terkelola dengan professional,” kata Maria mengakhiri. (nh)












