
Foto. Jubir Fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie menyampaikan pandangan fraksi terkait Perubahan APBD TA 2023. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Sebanyak lima fraksi DPRD Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Binartha didampingi Waket II DPRD Neni Yuliani, Selasa (19/9).
Melalui juru bicara (jubir) Siti Hilmiah Fraksi Partai Golkar menyampaikan, apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas harus dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie menyatakan dapat memahami dan menerima perubahan APBD yang dilakukan.
Partai banteng moncong putih itu pun memberikan saran masukan, diantaranya perangkat daerah yang dibebani menangani pendapatan daerah dapat mengejar target pendapatan yang telah direncanakan agar anggaran yang telah disesuaikan pada perubahan ini dapat terealisasi dengan baik sesuai rencana.
Perangkat daerah terkait yang menangani pendataan pengolahan data dan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIS) di sekolah-sekolah, hendaknya tepat waktu, tepat proses dan tepat sasaran sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Gumas khususnya dinas terkait dan panitia penyelenggara untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi di Tumbang Napoi tahun ini, khususnya fasilitas umum terutama tempat penginapan kontingan dan MCK.
Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya Neni Yuliani mengatakan sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama.
Jubir Fraksi Partai Nasdem-Hanura Polie L Mihing menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya terkait kebijakan pemberian subsidi bunga kredit untuk petani jagung, agar kebijakan ini dipertimbangkan Kembali.
“Mohon disampaikan di forum yang terhormat ini, berapa jumlah kepala keluarga petani jagung yang sudah berjalan. Kami minta kebijakan seperti ini jangan hanya berfokus pada petani jagung saja, karena banyak masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang memang profesinya sebagai petani, tapi belum tersentuh oleh pemerintah daerah,” jabar Polie.
Terkait sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit, Fraksi Partai Nasdem-Hanura meminta agar program Pembangunan jalan diprioritaskan di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa.
Pemkab Gumas juga dinilai tidak ada keseriusan untuk mengatasi masalah lalu lintas umum perusahaan di lingkungan Kabupaten Gumas.
“Kami menilai seolah ada pembiaran terkait kerusakan jalan umum yang disebabkan oleh perusahaan besar swasta di Kabupaten Gunung Mas,” tegas Polie.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu melalui jubirnya Sahriah menyebut perubahan APBD TA 2023 lebih menuju pada peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas.
“Fraksi kami dapat menerima, setuju dan mendukung terhadap rancangan perda tersebut, yang akan kita bahas nantinya secara bersama-sama dengan eksekutif dan legislatif, serta pihak terkain lainnya,” kata Sahriah.
Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, unsur forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Gumas, asisten, staf ahli bupati, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga, perwakilan tokoh masyarakat / agama / pemuda dan undangan lainnya. (nh)








