Dua Kasus Karhutla Terungkap, Polres Gumas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Polres Gumas mengikuti kegiatan press release serentak terkait penanganan tindak pidana Karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri secara terpusat dari Polda Kalbar, Kamis (29/10/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.(jendelakalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Polres Gunung Mas (Gumas) mengikuti kegiatan press release serentak terkait penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Kabareskrim Polri secara terpusat dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (29/10/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polres Gumas dari lobi Mapolres, dipimpin Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Polres Gumas memaparkan pengungkapan dua perkara dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang tercatat dalam dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 31 Agustus 2026 dan 2 September 2026. Penanganan kedua perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan pembakaran lahan di wilayah Gumas.

Perkara pertama berkaitan dengan kejadian di Jalan Lintas Kuala Kurun–Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam perkara tersebut, seorang anak yang berhadapan dengan hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku bagi anak, proses penyidikan sudah P21.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan di Jalan Lintas Kurun–Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.25 WIB. Dalam penanganan perkara ini, petugas menetapkan seorang laki-laki berinisial R sebagai terduga pelaku, proses penyidikan masih berjalan.

Dari kedua penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan. Barang bukti yang dilaporkan meliputi dua buah korek api gas, masing-masing berwarna biru dan kuning, lima potong kayu ranting yang terbakar, serta serpihan potongan kayu yang telah terbakar.

Berdasarkan uraian perkara, dugaan modus operandi yang diselidiki adalah pembakaran lahan yang bukan milik pelaku secara sengaja. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara untuk mendukung penyidikan dan mengungkap peristiwa yang terjadi di masing-masing lokasi.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan. “Polres Gunung Mas berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana karhutla melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” jelas Arum usai kegiatan.

Keikutsertaan Polres Gumas dalam press release serentak ini menjadi bagian dari penyampaian informasi mengenai penanganan perkara karhutla kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga menegaskan pentingnya koordinasi dan konsistensi dalam penanganan dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

Polres Gumas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat. Warga juga diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Melalui pengungkapan dua perkara tersebut, Polres Gumas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum dan memperkuat upaya pencegahan karhutla bersama masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Gumas.(njh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Hadir di Tengah Jemaat GKE Estomihi, Polres Gumas Perkuat Silaturahmi Lewat Minggu Kasih!
Subuh Keliling, Polres Gumas Perkuat Silaturahmi dan Dekatkan Diri dengan Jamaah!
Jumat Keliling, Polres Gumas Serap Aspirasi dan Bangun Komunikasi dengan Jamaah Masjid Nurul Yaqin
Kapolres Arum Pimpin Aksi Penghijauan, Puluhan Bibit Pohon Ditanam demi Menjaga Kelestarian Alam!
Pastikan Kesiapan Personel, Polres Gumas Periksa Kesehatan Calon Pengguna Senjata Api
Polres Gumas Gandeng Instansi Terkait, Perluas Akses Informasi Lowongan Kerja bagi Masyarakat!
10,5 Butir Ekstasi Diamankan, Satresnarkoba Polres Gumas Dalami Dugaan Peredaran Narkoba!
Dekatkan Polisi dengan Masyarakat,Polres Gumas Perkuat Kemitraan dan Komunikasi!

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:52 WIB

Hadir di Tengah Jemaat GKE Estomihi, Polres Gumas Perkuat Silaturahmi Lewat Minggu Kasih!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Subuh Keliling, Polres Gumas Perkuat Silaturahmi dan Dekatkan Diri dengan Jamaah!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Jumat Keliling, Polres Gumas Serap Aspirasi dan Bangun Komunikasi dengan Jamaah Masjid Nurul Yaqin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Arum Pimpin Aksi Penghijauan, Puluhan Bibit Pohon Ditanam demi Menjaga Kelestarian Alam!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Pastikan Kesiapan Personel, Polres Gumas Periksa Kesehatan Calon Pengguna Senjata Api

Berita Terbaru