2-5 April 27-2
Bagikan Ke Sosial Media

PAPARAN – Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026). (Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas , Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Rapat Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Plt.

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah selaku Wakil Ketua II TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.7.5/415/V/Bapperida/2026 tanggal 23 April 2026 tentang penyampaian jadwal Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno memaparkan secara virtual melalui Zoom Meeting berbagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam percepatan penurunan stunting yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah dan dilaksanakan secara terarah, terpadu serta berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam penanganan stunting diperkuat
melalui berbagai regulasi pendukung, di antaranya Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting, pedoman pengalokasian Dana Desa untuk mendukung intervensi stunting, penetapan Desa dan Kelurahan prioritas, pembentukan Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), hingga kebijakan percepatan akses sanitasi layak melalui pembongkaran jamban helikopter di bantaran sungai.

Dalam paparannya, Bupati menegaskan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas dijalankan melalui siklus aksi konvergensi, mulai dari perencanaan berbasis data, pelaksanaan intervensi terintegrasi, pemantauan dan evaluasi berkala, hingga dukungan regulasi dan publikasi yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Desa dan para pemangku kepentingan didorong bergerak secara sinergis untuk mencapai target penurunan stunting.
Lebih lanjut, berbagai capaian yang telah diraih, termasuk progres aksi konvergensi di tingkat Kecamatan, capaian 31 indikator intervensi pada kelompok sasaran, serta realisasi anggaran intervensi stunting tahun 2025 yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan stunting secara menyeluruh.

“Penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tegas Bupati dalam paparannya.

Dalam mendukung percepatan penurunan stunting, Bupati turut mengapresiasi kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti penyediaan akses air bersih, pembangunan rumah sehat di wilayah terpencil, dukungan pemberian makanan tambahan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga. Kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kekuatan penting dalam memperluas jangkauan intervensi dan memperkuat upaya pencegahan stunting di daerah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus menghadirkan berbagai inovasi intervensi konvergensi stunting, seperti layanan pembuatan akta kelahiran dan KIA gratis langsung di tempat, program sambungan rumah untuk air minum layak, pembangunan jamban sehat, serta berbagai intervensi spesifik dan sensitif mulai dari pembinaan posyandu, kelas ibu hamil, skrining anemia remaja putri, pemberian vitamin dan bantuan pangan, hingga pendampingan keluarga berisiko stunting.

Bupati Kapuas menegaskan percepatan penurunan stunting merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi unggul menuju Kapuas yang maju, tangguh, sehat dan berprestasi. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kapuas optimistis mampu terus menurunkan prevalensi stunting dan mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas.

“Cegah stunting sejak dini, untuk generasi berkualitas menuju Kapuas Maju, Tangguh, Sehat dan Berprestasi,” menjadi penegasan sekaligus komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas.

Turut mendampingi Bupati Kapuas dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Agus Waluyo, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, serta peserta rapat lainnya. (hmskmf/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *