RAKOR VERIFIKASI LAHAN – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Lokasi Lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas (KLK), Jumat (29/1/2026). (Jendela Kaltengk/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Lokasi lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas (29/1/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelayakan lokasi lahan yang diusulkan dalam program CSR 2026, sehingga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani serta ketahanan pangan daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa total luas lahan yang diusulkan untuk program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Kapuas mencapai 5.211 hektare, yang tersebar di 5 kecamatan dan 30 desa. Luasan ini menjadi potensi besar dalam mendukung peningkatan produksi pangan, khususnya padi, di Kabupaten Kapuas.
Asisten III Setda Kapuas Perry Noah yang memimpin rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi dalam proses verifikasi lahan. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan unsur TNI, perangkat daerah tainstansi terkait sangat diperlukan agar lahan yang ditetapkan benar-benar layak secara administrasi dan teknis.
“Kita ingin lokasi yang ditetapkan benar-benar clear dan clean, baik dari sisi status lahan, kesesuaian tata ruang, maupun kondisi di lapangan. Dengan begitu program cetak sawah rakyat bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Feri Noah.
Rapat juga membahas sinkronisasi data antarinstansi guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya unsur TNI dari Kodim 1011/KLK, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis yang menangani bidang pertanian, tata ruang, dan pertanahan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa lahan yang diverifikasi tidak bermasalah secara administrasi maupun teknis.(hmskmf/Lim)












