Dibekuk  di Tumbang Miwan! Satresnarkoba Polres Gumas Ciduk Terduga Budak Sabu & Ekstasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang bukti puluhan gram narkotika jenis shabu dan puluhan butir pil ekstasi,dari hasil diamankannya budak sabu berinisial NV (28) di kediaman pelaku, Jalan Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas sekitar  pukul 21.30 WIB.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Melalui gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), seorang perempuan berinisial NV (28) berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan gram narkotika jenis shabu dan puluhan butir pil ekstasi pada Rabu malam (25/02/2026).

Operasi penindakan yang berlangsung sekitar  pukul 21.30 WIB berlokasi di kediaman pelaku, Jalan Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah dari ancaman zat adiktif.

Keberhasilan ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Tumbang Miwan. Menanggapi laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gumas segera melakukan penyelidikan mendalam dan surveilans di lapangan.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati NV sedang duduk di teras depan rumahnya. Dengan disaksikan oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa setempat untuk menjaga transparansi tindakan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di beberapa titik,yakni di meja teras, ditemukan 2 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, di dalam kamar, petugas menemukan 1 paket shabu di atas kasur, di dalam tas Hitam, sebuah tas bertuliskan “Sunny Girl” ternyata berisi 1 paket shabu tambahan serta 2 paket plastik klip berisi pil ekstasi.

Total barang haram yang berhasil diamankan dari tangan NV cukup signifikan, yakni narkotika Jenis shabu,berupa 4 paket plastik klip dengan berat kotor 17,53 gram (berat bersih 16,33 gram), narkotika Jenis ekstasi,berupa 22 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua paket, dengan berat kotor 7,19 gram (berat bersih 6,59 gram),serta peralatan penunjang berupa 1 unit timbangan digital warna silver, satu bundel plastik klip kosong, serta 1 unit ponsel pintar iPhone 17 warna orange yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan transaksi.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya masif kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Penangkapan saudari NV ini merupakan hasil dari respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Saat ini, diduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya,”tegas Abi, Kamis (26/2/2026) pagi.

Ia juga menambahkan apresiasinya kepada warga yang berani melapor. “Kerja sama masyarakat adalah kunci. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, Anda telah membantu menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,”tukasnya.

Atas perbuatannya, NV yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini kini harus berhadapan dengan hukum yang berat. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut juga mengacu pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut, NV terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Gumas terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang sehat, aman, dan bersih dari narkotika.(nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pastikan Akhir Pekan Tetap Aman, Polres Gumas Intensifkan Patroli di Seluruh Titik Keramaian Kuala Kurun
Dua Anggota Belum Ditemukan, Polda Kalteng Turunkan Kekuatan Penuh dan Perluas Pencarian
Kapolda Kalteng Berduka! Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Anggota,Harap Dua Personel Hilang Cepat Ditemukan
Terkuak di 32 Adegan! Sat Reskrim Polres Gumas Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Tewah, Komitmen Usut Tuntas Tanpa Celah!
Momentum Hari Bhayangkara Ke-80! Kapolres Gumas Tegaskan Polri Milik Semua, Harmoni Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa
Drama Berdarah di Desa Sumur Mas! Polres Gumas Gelar Rekonstruksi 22 Adegan, Motif Terungkap Gegara Sakit Hati!
HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Titik Balik! Kapolres Gumas Minta Maaf ke Publik, Luncurkan SKCK Keliling dan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Polisi yang Tak Profesional
Puncak Hari Bhayangkara ke-80! Polres Gumas Perkuat Sinergitas Lintas Sektor, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pastikan Akhir Pekan Tetap Aman, Polres Gumas Intensifkan Patroli di Seluruh Titik Keramaian Kuala Kurun

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Kalteng Berduka! Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Anggota,Harap Dua Personel Hilang Cepat Ditemukan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:46 WIB

Terkuak di 32 Adegan! Sat Reskrim Polres Gumas Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Tewah, Komitmen Usut Tuntas Tanpa Celah!

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Momentum Hari Bhayangkara Ke-80! Kapolres Gumas Tegaskan Polri Milik Semua, Harmoni Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:54 WIB

Drama Berdarah di Desa Sumur Mas! Polres Gumas Gelar Rekonstruksi 22 Adegan, Motif Terungkap Gegara Sakit Hati!

Berita Terbaru