Foto. Pemkab Barito Utara melalui Dinas Perkimtan menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh, yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).
Muara Teweh,Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) resmi mengakselerasi langkah strategis penataan infrastruktur perkotaan dengan menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh, yang dipusatkan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi titik awal percepatan proyek pelebaran sejumlah ruas vital, yakni Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, hingga ruas Imam Bonjol–Dahlia di Kota Muara Teweh, Kabupaten Batara.
Bupati Batara H. Shalahuddin, melalui Asisten II Setda Bahrum F Girsang, menegaskan pelebaran jalan merupakan kebutuhan mendesak. Pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Muara Teweh kini tidak lagi sebanding dengan kapasitas ruas jalan yang tersedia.
“Kepadatan lalu lintas yang terjadi bukan hanya mengurangi kenyamanan,tapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Jalan adalah prasarana vital yang menunjang mobilitas, aktivitas ekonomi, hingga distribusi barang dan jasa,” tegas Girsang saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pelebaran jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan solusi jangka panjang untuk menjawab dinamika perkembangan kota.
Pelebaran jalan dalam kota ini menjadi bagian dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Batara. Pemerintah menegaskan, pengelolaan jalan merupakan tanggung jawab negara demi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur menjadi komitmen yang tidak bisa ditunda.
Namun demikian, Pemkab juga menyadari bahwa proses pengadaan tanah akan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik lahan di sepanjang ruas yang terdampak proyek.
Bupati melalui Asisten II menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan, adil, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah berupaya memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Hak masyarakat tetap menjadi prioritas, dan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Untuk memastikan proses berjalan profesional, Pemkab Batara menggandeng konsultan kompeten di bidang pertanahan guna menghadirkan solusi terbaik dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat bahwa pelebaran jalan merupakan langkah strategis untuk, meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempercepat distribusi barang dan jasa,serta menata infrastruktur kota secara terorganisir dan berkelanjutan
Pemerintah juga membuka ruang dialog konstruktif agar masyarakat dapat menyampaikan gagasan dan masukan dengan semangat musyawarah mufakat.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif, dukungan, serta pengertian dari masyarakat yang terdampak. Pembangunan ini adalah wujud gotong royong demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati melalui Asisten II menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Batara atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemkab Batara menunjukkan keseriusan membenahi wajah Kota Muara Teweh agar semakin tertata, aman, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.
“Semoga setiap langkah dan pengabdian kita untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara senantiasa mendapat ridho Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya penuh harap.(Ist/nh/Lim)












