Plt Sekda Kalteng: RKPD Harus Selaras dengan Perencanaan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung foto bersama pejabat yang hadir pada kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026).(Jendela Kalteng/Biro Adpim)
Palangka Raya, Jendela Kalteng 
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026).
Leonard menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, seluruh perencanaan pembangunan daerah wajib disusun selaras dengan perencanaan nasional agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sinergis.
“RKPD provinsi dan kabupaten/kota harus terintegrasi dengan perencanaan nasional, sehingga kinerja keuangan dan program pembangunan dapat dikolaborasikan untuk menghasilkan capaian yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi, capaian indikator makro pembangunan di Provinsi Kalteng pada tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Meski demikian, masih terdapat sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Ia mengungkapkan, isu strategis tersebut meliputi bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan atau peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Plt Sekda juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang terdiri atas beberapa agenda utama, yakni Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada minggu kedua Februari 2026, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari 2026, serta Musrenbang yang direncanakan pada 16 Maret 2026 atau sebelum libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Leonard berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut guna menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kalteng yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.(Yt/Lim)
Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Bank Kalteng–Taspen Perpanjang Kerja Sama, Pembayaran Pensiun ASN Kini Dijamin Lebih Cepat, Aman dan Mudah!
Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi
Tebar Kebaikkan Dengan Silaturahmi Bersama Raih Keberkahan Ramadhan DPD HWK Kalteng Gelar Bukber dan Tasyakuran HUT ke-45
PWI Kalteng Berbagi, Tebarkan Ratusan Takjil Pada Warga Dan Gelar Buka Puasa Bersama 
Target RKPD 2027 Kalteng Diminta Realistis dan Adaptif Hadapi Perubahan Global
Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Menhut RI, Fokus DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan
Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas 2026, Pemprov Kalteng Siap Sukseskan Program Prioritas Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:04 WIB

Bank Kalteng–Taspen Perpanjang Kerja Sama, Pembayaran Pensiun ASN Kini Dijamin Lebih Cepat, Aman dan Mudah!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:04 WIB

Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi

Senin, 16 Maret 2026 - 05:17 WIB

Tebar Kebaikkan Dengan Silaturahmi Bersama Raih Keberkahan Ramadhan DPD HWK Kalteng Gelar Bukber dan Tasyakuran HUT ke-45

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:46 WIB

PWI Kalteng Berbagi, Tebarkan Ratusan Takjil Pada Warga Dan Gelar Buka Puasa Bersama 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:05 WIB

Target RKPD 2027 Kalteng Diminta Realistis dan Adaptif Hadapi Perubahan Global

Berita Terbaru