WhatsApp Image 2025-12-02 at 07.18.06
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Rapat memimpin Rakor Optimalisasi PAD di sektor perkebunan dan kehutanan, Senin (20/10/2025).(Jendela Kalteng/Ist)

Palangka Raya,Jendela Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban daerah.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perkebunan dan kehutanan, Senin (20/10/2025), Gubernur menegaskan bahwa era pembiaran telah berakhir.Kepatuhan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

“Kalau tidak mau patuh, silakan angkat kaki dari Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar di hadapan para Bupati/Wali Kota, investor, dan kepala perangkat daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Peringatan Agustiar itu mencuat di tengah kekhawatiran menurunnya PAD akibat perubahan kebijakan pusat. Untuk itu, Agustiar mendorong sinergi aktif antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dalam memperkuat basis ekonomi lokal.

Agustiar pun secara eksplisit menyebutkan sembilan kewajiban utama perusahaan yang wajib dipenuhi, termasuk pembayaran pajak daerah secara tepat waktu, pembelian BBM melalui skema resmi Wajib Pungut Kalteng,pemakaian kendaraan berplat KH, penyerapan tenaga kerja lokal, kewajiban plasma minimal 20%

Pembukaan rekening di Bank Kalteng,CSR yang benar-benar menyentuh Masyarakat,Legalitas seluruh material galian,dan partisipasi aktif dalam membangun ekonomi daerah

“Jangan cuma ambil hasil alam, tapi kontribusi minim. Kita tidak butuh perusahaan yang hanya mengeruk tanpa peduli pembangunan,”tegasnya.

Dikempatan itu,Agustiar juga menginstruksikan para Bupati dan Wali Kota untuk tidak ragu menindak perusahaan yang bandel, serta mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Semua harus ditertibkan. Kalau ada perusahaan yang tidak jelas kontribusinya, segera evaluasi izinnya,”pinta Agustiar dengan nada tajam.

Menjawab tantangan fiskal, Agustiar juga mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT.Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah.

Sementara Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, BUMD harus bertransformasi dari sekadar entitas formal menjadi aktor utama pengelola aset strategis dan penyumbang PAD yang berkelanjutan.

“BUMD tidak boleh hanya jadi simbol. Mereka harus masuk ke sektor produktif, menjadi lokomotif ekonomi daerah,” ujar Leonard.

Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan segera dijalankan oleh para pemangku kepentingan.

Agustiar pun menutup arahannya dengan ajakan keras: “Satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.” (Ist/Njh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *